Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

Perlu Strategi Khusus untuk Atasi Narkotika

Foto : istimewa

Desa Bersih Narkobakoba - Plh Sekda Jabar, Daud Ahmad (keempat dari kanan) bersama anggota forum komunikasi daerah Kabupaten Cianjur dan BNN mendeklarasikan Desa Bersih Narkoba, di Kabupaten Cianjur, Jabar, Selasa (13/8).

A   A   A   Pengaturan Font

CIANJUR - Perlu ada strategi khusus untuk menangani masalah narkoba yakni melalui keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan kesehatan di masyarakat. Pendekatan hukum untuk memutus mata rantai pemasok narkoba, mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya.

"Pendekatan kesehatan untuk memutus mata rantai para pengguna narkoba melalui perawatan atau rehabilitasi," kata Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Daud Achmad, pada Deklarasi Serentak 360 Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba, di Cianjur, Selasa (13/8).

Daud dalam pernyataan tertulisnya menambahkan upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat pun harus dioptimalkan sehingga warga dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Dengan terlindunginya rakyat maka akan melahirkan sumber daya manusia yang sehat dan unggul untuk berperan dalam menghadapi globalisasi dan tantangan yang semakin berat.

Dari hasil survei nasional di 34 provinsi pada 2017, tambah Daud, jumlah penyalahguna narkoba mencapai 645.482 orang, dengan jumlah kerugian biaya sosial ekonomi akibat penyalahgunaan narkoba mencapai 16 miliar rupiah lebih. Provinsi Jabar merupakan provinsi dengan kerugian biaya sosial ekonomi tertinggi akibat penyalahgunaan narkoba dengan jumlah konsentrasi penyalahguna terbanyak di Indonesia.

Meski begitu, tambah Daud, Pemerintah Provinsi Jabar terus berupaya mencegah dan memberantas narkotika. Hal itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi daerah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2018-2019.

"Selaras dengan itu, instruksi telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jabar melalui Instruksi Gubernur Jabar Nomor 1 Tahun 2016 tentang rencana aksi daerah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika tahun 2016-2020," tutur Daud.

Berperan Aktif

Melalui Instruksi Gubernur itu, pemerintah kabupaten/kota, sekretaris daerah, asisten, inspektur, dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jabar diharapkan bisa berperan aktif dalam mencegah dan memberantas narkoba di seluruh wilayah tanpa terkecuali.

Selain itu, Pemprov Jabar pun telah membuat surat edaran Gubernur Jabar Nomor 354/09/Yanbangsos tentang penguatan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Heru Winarko, mengatakan hasil penelitian menunjukkan Jabar tertinggi untuk pengguna narkoba di kalangan remaja dengan persentase 3 hingga 5 persen. Jabar pun menjadi fokus utama BNN karena memuat 20 persen penduduk Indonesia.

Harapannya, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Jabar secara tidak langsung akan menurunkan angka nasional hingga di bawah 2 persen --referensi standar rata-rata toleransi dunia dari United Nations Office On Drugs And Crime (UNDOC).

Heru pun mengimbau masyarakat bisa bahu-membahu memberantas dan mencegah peredaran narkoba. "Termasuk kalau ada pengguna dan transaksi, langsung tangkap saja. Itu tangkap tangan, siapapun bisa menangkap nanti baru diserahkan ke kepolisian atau BNN untuk diproses," kata Heru.

tgh/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top