Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perlu Sinergi Jaga Netralitas ASN di Pemilu Serentak 2024

Foto : istimewa

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menekankan pentingnya sinergi untuk menjaga netralitas ASN pada Pemilu serentak 2024.

"Bagaimana menghadirkan Pemilu yang jujur, adil, maka pekerjaan Bawaslu tidaklah mudah, khususnya dalam netralitas ASN ini harus dilakukan bersama, Kemendagri ini mendukung Bawaslu memastikan kepala daerah mematuhi aturan ini," tuturnya lewat pesan elektronik diterima usai menghadiri Rakor Bawaslu dan Kepala Daerah dalam Mewujudkan Netralitas ASN pada Pemilu 2024 pada Selasa (27/9).

Dia mengatakan UU ASN menempatkan pembina kepegawaian di daerah adalah kepala daerah sehingga dalam mewujudkan netralitas ASN diperlukan sinergi dengan kepala daerah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, termasuk Kemendagri.

ASN lanjut dia juga memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN tersebut. Dalam aturan itu, menurutnya disebutkan ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun. "Saya kira ini inovasi bagus dari Bawaslu, ada pakta integritas karena diketahui Bawaslu tidak punya tangan yang cukup karena teman-teman ASN, KPU, masyarakat, semua kontestan juga semuanya diawasi Bawaslu," ucapnya. Dengan netralitas ASN, diharapkan penyelenggaraan pemilu memenuhi azas jujur dan adil sehingga hasilnya bisa dipercaya dan diterima oleh masyarakat dan dunia.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top