Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perlu Legal Review atas Kontrak Kerja Sama Proyek Pemerintah agar Tidak Bermasalah Pidana

Foto : KORAN JAKARTA

Guru Besar Fakultas Hukum Unpad, Profesor Romli Atmasasmita.

A   A   A   Pengaturan Font

Lebih lanjut dikatakan, dalam perkembangan masyarakat kini yang tengah memasuki masa transisi era globalisasi abad 20-21, terbukti bahwa arah politik pembangunan yang telah ditetapkan dan dijalankan pemerintah mengalami masa trial and error dan tidak pernah berakhir sejak era reformasi 1998 sampai saat ini. Dan Teori Hukum pembangunan yang dikemukakan Prof Mochtar Kusumaatmadja pada 1970-an telah memberi pedoman yang akeh tentang bagaimana seharusnya peranan dan fungsi hukum menemukan dan mencar solusi dari masalah hukum nasional yang tengah terjadi.

Teori Hukum Pembangunan gagasan Prof Mochtar pada intinya berpandangan bahwa hukum tidak cukup difungsikan sebatas menjaga ketertiban kehidupan masyarakat melainkan juga harus diberdayakan untuk mengarahkan perubahan dan pembangunan supaya berlangsung secara teratur dan tertib.

Berlandaskan teori tersebut, memicu munculnya pemikiran cerdas, lugas, dan dikutip dalam bidang hukum dari seluruh komponen ahli baik dalam bidang hukum, sosial, dan bidang ekonomi untuk bekerja sama erat dan kolaboratif menggunakan metode pendekatan inter disiplin dalam setiap permasalahan sebagai solusi. Hal ini dikanrenakan tidak ada satu pun kegiatan pembangunan nasional tanpa menggunakan pendekatan multi dsn interdisiplin antara ilmu hukum dan ilmu-ilmu sosial lain, dan teknologi.

Preasumsi Keliru

Namun demikian telah terjadi preasumsi yang terlanjur keliru di mana keahlian satu bidang ilmu dipandang cukup dapat mengatasi masalah pembangunan nasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M. Selamet Susanto
Penulis : M. Selamet Susanto

Komentar

Komentar
()

Top