Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jadwal Pemilu -- Opsi 21 Februari Boleh Dipertimbangkan

Perlu Ingat Beban Kerja Pelaksana

Foto : ANTARA/HO-Aspri/am

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim

A   A   A   Pengaturan Font

Bila pemilu 15 Mei 2024, penyelesaian sengketa hasil oleh MK bisa selesai September-Oktober. Dampaknya, parpol tidak punya waktu menyeleksi bakal calon kepala daerah.

JAKARTA - Pemerintah perlu mengingat beban kerja pelaksana, andai Pemilu 2024 dilaksanakan tanggal 15 Mei. Apalagi 27 November dilangsungkan pilkada. Pengingatan ini datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim, di Jakarta, Minggu (10/10).

Dia menilai usulan pemerintah terkait pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan 15 Mei 2024berpotensi menyebabkan petugas penyelenggara kelebihan beban kerja yang membahayakan kesehatan. "Memaksakan pencoblosan Pemilu 15 Mei dan Pilkada 27 November, selain tidak realistis, juga akan menimbulkan beban petugas penyelenggara pemilu yang melampaui kemampuan rata-rata mereka," kata Luqman.

Dia mengingatkan, tahun 2019 dengan satu pemilu saja, ratusan petugas KPPS meninggal dunia dan ribuan lainnya jatuh sakit. Bisa dibayangkan, tahun 2024 dengan beban pemilu dan pilkada serentak dalam waktu berdekatan. Berapa banyak petugas akan kelelahan dan jatuh sakit.

"Semua tentu tidak ingin pemilu menjadi mesin pembunuh para petugas. Jangankan ribuan, satu nyawa saja sangat berharga untuk diselamatkan," ujarnya. Menurut dia, PKB mempertimbangkan pentingnya menghindarkan tahapan-tahapan pemilu dari momentum yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan residu kontraproduktif lainnya.

Dia mencontohkan, apabila pencoblosan pemilu pada 15 Mei 2024, maka puncak kampanye pemilu akan bersamaan dengan ramadan sebulan penuh. Bulan ramadan 2024 akan dimulai sekitar tanggal 9 Maret 2024 dan Idul Fitri sekitar 9-10 April 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top