Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Pemerintah Yakin Dapat Bawa Indonesia ke Situasi Endemi

Perlu Arahan WHO untuk Cabut Pandemi Covid-19

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Semua negara perlu menunggu arahan resmi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk dapat mencabut status pandemi Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Pandemi dinyatakan secara global oleh WHO dan Indonesia termasuk dalam masyarakat global.

"Bagaimanapun kita tidak bisa sebagai sebuah komunitas global menyatakan Indonesia sudah keluar dari pandemi," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers DBS Asian Insights Conference 2022: Towards a Revolutionary Future yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (24/2).

Menanggapi kapan Indonesia memasuki masa endemi, Nadia menuturkan bahwa hal itu tidak dapat diputuskan secara sepihak dan pemerintah masih perlu melakukan pemantauan situasi pandemi lebih lanjut, termasuk memperhatikan berbagai indikator dalam penanganan Covid-19.

Pemerintah saat ini terus berusaha memperbaiki situasi dengan menekan laju penularan Covid-19 di masyarakat dan memastikan sejumlah indikator seperti angka kematian dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (BOR) tidak mengalami kenaikan yang signifikan.

Menurut Nadia, yang bisa dilakukan oleh negara untuk menuju endemi adalah mengadakan kebijakan-kebijakan yang menyeimbangkan kepentingan kesehatan dan juga kepentingan ekonomi, sehingga Indonesia bisa tumbuh secara finansial. Salah satunya adalah dengan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Misalnya untuk menyeimbangkan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi. Kita cukup confident Indonesia bisa bersama-sama dengan seluruh masyarakat menuju endemi," kata dia.

Walaupun demikian, ia mengaku kebijakan PPKM dapat menekan laju penularan kasus bila seluruh pemerintah daerah memiliki rasa kepemilikan untuk ikut berperan mengatur dan mengawasi laju mobilitas dan kegiatan di daerahnya.

"Kita negara besar, variasinya besar dengan desentralisasi. Harus ada rasa ownership dari pemerintah daerah dalam penanganan pandemi ini. Jangan sampai di pusat kebijakan mobilitasnya dibatasi, tapi di daerah tidak terjadi hal yang sama," ujar dia.

Dengan adanya rasa kepemilikan dari setiap pemerintah daerah itu, bila sewaktu-waktu negara menerapkan kembali PPKM darurat ataupun kebijakan lainnya, intervensi bisa saling terjalin dengan baik dan semua masyarakat dapat memahami aturan tersebut melalui komunikasi risiko yang dibangun guna menekan lonjakan kasus Covid-19.

Percaya Diri

Dalam acara itu, Nadia turut mengakui bila pemerintah percaya diri dapat membawa Indonesia masuk dalam situasi endemi bila melihat kondisi yang dapat dikendalikan seperti saat ini.

"Kami sedang menuju ke arah sana dan kembali seperti yang saya sampaikan bahwa kita cukup confident tentunya dengan situasi ini," ucap Nadia.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan vaksin Merah Putih telah mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag. Sertifikat ini menambah efikasi vaksin terutama dari segi psikologis.

Menag saat menyerahkan Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih, di Jakarta, Kamis (24/2), mengatakan dengan status halal akan menambah efikasi psikologis vaksin. Hal ini melengkapi keunggulan vaksin dalam memberi keamanan terhadap bahaya Covid-19.

Menag meyakini vaksin Merah Putih sudah halal sebelum diaudit BPJPH. Vaksin hasil karya anak bangsa pasti mengetahui karakter Indonesia yang mayoritas Muslim.

"Halal atau tidak, hanya Allah yang tahu, setidaknya ikhtiar manusia sudah mengusahakan ini halal dengan diwakili BPJPH," jelasnya.

Lebih jauh, Menag menekankan Indonesia harus memiliki otonomi atas kesediaan vaksin. Sebab, selama ini Indonesia masih membeli dan mendapat bantuan vaksin dari negara lain.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top