Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Banjir

Perlu Ada Solusi untuk Warga di Kali Mampang

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Petugas menggunakan alat berat saat mengeruk tanah dan lumpur di Kali Mampang, Jakarta, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengemukakan, perlu segera ada solusi terkait persoalan warga dan bangunan di bantaran Kali Mampang (Jakarta Selatan) agar pengerukan kali tersebut dapat dioptimalkan.
"Harus dicarikan solusi agar proses pengerukan Kali Mampang berjalan optimal, apakah solusinya mereka kita mau dipindahkan ke rumah susun yang ada, yang terdekat dari mereka atau seperti apa," kata Ida saat dikonfirmasi di Jakarta, akhir pekan kemarin.
Dia menyatakan, telah meminta Suku Dinas (Sudin) Tata Air Jakarta Selatan untuk mendata bangunan di bantaran sungai serta memeriksa status tanah dari bangunan tersebut. "Kalau ada sertifikat ya memang pemda punya kewajiban untuk membayar. Tapi kalau mereka tidak punya surat berarti kita harus memindahkan mereka ke rumah susun yang terdekat, mereka mau dengan senang hati pindahnya," ujarnya.
Menurut Ida, guna mempercepat pendataan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus menjalin komunikasi intensif dengan masyarakat setempat demi mencari solusi terbaik melalui kerja sama yang baik antara camat, lurah, ketua RT dan ketua RW setempat.
Ia berharap, pendataan bisa diselesaikan cepat sehingga pemerintah dapat memberi solusi sebaik mungkin. "Mudah-mudahan ada jalan terbaiklah buat warga dan ada solusi yang terbaik seperti apa," kata politisi PDIP itu.

Kurang Ideal
Sebelumnya, Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan, Junjung mengatakan, lebar Kali Mampang saat ini kurang dari kondisi idealnya selebar 20 meter.
Ia menyebutkan, kondisi Kali Mampang yang mengalir dari Depok, Jawa Barat, melintasi Jagakarsa, Jakarta Selatan, hingga akhirnya ke Kuningan Barat, Jakarta Selatan, memiliki lebar yang berbeda-beda.
"Nyatanya mana ada 20 meter, existing antara 6-10 meter. Di Pasar Jagal, bisa-bisa lebarnya dua meter," katanya, Selasa (22/2).
Persoalan pengerukan Kali Mampang ini mencuat setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta memenangkan gugatan tujuh warga korban banjir Kali Mampang yang memerintahkan Gubernur Anies Baswedan untuk mengerjakan sejumlah tuntutan warga.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top