Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Sosial

Perlindungan terhadap Anak Masih Lemah

Foto : koran jakarta /puriyono

DONASI PURWATI | Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa (tengah) didampingi sejumlah staf dari Dompet Dhuafa, ketika menyerahkan bantuan donasi untuk Purwati (tiga dari kanan) terkait akses tempat tinggal dan beberapa bantuan sosial, di Jakarta, Kamis (12/10).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, menilai pemahaman masyarakat perihal perlindungan anak masih minim. Padahal, diterbitkannya UU Perlindungan Anak bertujuan agar anak-anak Indonesia bisa menikmati hak mereka sebagai seorang anak, atau bahkan mereka bisa tumbuh menjadi generasi yang berkualitas dan diharapkan bisa menjadi tulang punggung bangsa yang akan menjalankan pembangunan.

"Akhir-akhir ini banyak berita viral mengenai pernikahan dini, perdagangan anak, pelecehan seksual, penganiayaan anak dan mempekerjakan anak di bawah umur. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama," ujar Khofifah, di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), Bambu Apus, Jakarta, Timur, Kamis (12/10).

Ia mengungkapkan perlindungan terhadap hak anak bukan semata tanggung jawab negara. Namun, merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan negara.

Menurutnya, bagaimana pun anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang nantinya akan meneruskan estafet kepemimpinan negeri ini. Oleh karena itu, sangat diperlukan perlindungan bagi anak dari bahaya, ancaman, kekerasan, diskriminasi, dan segala perlakuan negatif.

Pada kesempatan tersebut, Khofifah memperkenalkan Monica, bocah perempuan yang lulus seleksi untuk berangkat ke Kanada setelah mengirimkan artikel tentang mengakhiri kekerasan anak. Mensos berharap Monica bisa membawa aspirasi anakanak Indonesia di forum World Health Organization (WHO).
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top