Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengawasan "E-Commerce"

Perlindungan Data Pribadi Masih Lemah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan agar pemangku kepentingan e-commerce membuat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang biasa digunakan di sektor keuangan untuk mengatasi penipuan dalam belanja daring. Pasalnya, perlindungan data pribadi di sektor tersebut masih sangat lemah.

"Kami beberapa kali dalam forum untuk teman-teman asosiasi meminta untuk bisa memfilter seller (penjual) yang ada di platform untuk bisa lebih baik kepada konsumen dan memberikan punishment. Kalau memang di A bermasalah, mereka harus di-blacklist, ada satu bank data kalau di jasa keuangan ada SLIK, ini semacam SLIK tapi di sektor e-commerce sehingga ini pertukaran informasi bagi seller-seller nakal," kata Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo saat konferensi pers di Kantor YLKI, Jakarta, Selasa (23/1).

YLKI mencatat aduan yang masuk sepanjang 2023 terkait e-commerce mencapai 13,1 persen dari total 943 aduan. Secara rinci, permasalahan refund berupa pengembalian barang atau dana karena adanya ketidaksesuaian dengan produk yang dipesan berapa pada peringkat atas dengan persentase 23,4 persen.

Posisi kedua ditempati oleh penipuan atau pembobolan akun sebanyak 14,1 persen. Meski e-commerce memberikan edukasi agar konsumen tidak sembarangan memberi kode OTP dan menjaga kerahasiaan, kata Rio, namun masih banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan.

"Itu upaya preventif. tapi kenyataannya kalau kita kirimi surat ada pembobolan mereka lepas tanggung jawab karena ada klausal baku, ada perjanjian konsumen harus menjaga data pribadi data rahasia itu sendiri," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top