Perkuat Toleransi dan Kebersamaan, Kapolri Tegaskan Tidak Ada Pemaksaan Gunakan Atribut Natal
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers kepada wartawan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022 di Monas, Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Jakarta - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan Kapolri telah menegaskan tidak ada pemaksaan penggunaan atribut Natal 2022.
"Yang jelas arahan Kapolri untuk menghargai apa yang menjadi toleransi dan keberagaman tidak boleh dipaksakan," kata Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikan Dedi menanggapi pertanyaan terkait surat Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rangka sinergitas mewujudkan keamanan dan ketertiban umum Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Namun, Dedi menyatakan belum menerima dan belum membaca surat MUI yang ditujukan kepada Kapolri tersebut.
"Belum saya terima dan belum baca, yang jelas amanat Kapolri seperti itu (tidak boleh ada paksaan dalam bertoleransi)," ucap Dedi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya