Perkuat Sinergitas untuk Wujudkan Pemilu Damai
MEMPERKUAT KERJA SAMA -- Kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu memperkuat kerja sama dan sinergitas dengan Dewan Pers, di Bengkulu, Senin (28/8).
Foto: ANTARA/HO-Dokumen PribadiBENGKULU - Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Bengkulu memperkuat sinergitas dengan Dewan Pers untuk menyelaraskan peran media dalam mendukung kerja-kerja kepolisian serta upaya dalam mewujudkan pemilu damai di penyelenggaraan pesta demokrasi tahun 2024.
"Kerja sama dengan Dewan Pers menjadi penting agar tidak terjadi ketersinggungan satu sama lain," kata Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya, di Bengkulu, Senin (28/8).
Dia pun menyadari bahwa di era digital ini peran media sangat penting, terutama menjelang tahun politik menuju Pemilu 2024.
"Saya meminta agar dapat mengimplementasikan perjanjian kerja sama dengan Dewan Pers ini saat bertugas di lapangan sehingga tidak lagi terjadi adanya ketersinggungan satu sama lain," kata dia.
Sementara, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyambut baik sinergitas yang terjalin. Ia memaparkan aturan mengenai kerja pers telah diatur dalam undang-undang, terutama apabila adanya sengketa yang terjadi.
"Untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelesaian kasus pemberitaan yang dilakukan oleh media pers atau wartawan melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yakni hak koreksi, hak jawab, dan pengaduan Dewan Pers," katanya.
Deklarasi Pemilu Damai
Secara terpisah, Kepolisian Daerah Riau menggagas deklarasi pemilu damai dengan menggaet 18 partai politik beserta ratusan anggotanya di komplek pusat perbelanjaan di Pekanbaru, Senin.
"Pemilu tahun 2024 akan menjadi pemilu yang ke-13 di Indonesia. Saat ini kita sudah memasuki tahapan inti. Saya sudah pesan kepada seluruh Kapolres untuk membantu KPU dan jajarannya," kata Kepala Polda Riau, Irjen Muhammad Iqbal.
Menurut Iqbal, hal pertama yang dideklarasikan yaitu akan melaksanakan Pemilu 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat. Kedua, mematuhi dan mentaati segala bentuk dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.
Ketiga, tambah Iqbal, menolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Keempat menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah Polda Riau.
Deklarasi ini diikuti 18 parpol peserta Pemilu 2024 yakni Partai PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, Partai Kebangkitan Nusantara, Hanura, Garuda, PAN, PPP, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Selain itu guna menciptakan pemilu yang bersih, damai, kondusif dan berintegritas, Polda Riau lanjutnya menerapkan strategi cooling system yang didukung oleh seluruh kepolisian resor dan jajaran.
"Kehadiran Polri adalah wujud dari kehadiran negara yang memiliki peran vital sebagai cooling system dalam meredam segala bentuk potensi gangguan yang dapat mengancam stabilitas keamanan di tengah masyarakat," lanjutnya.
Berita Trending
- 1 Tiongkok Temukan Padi Abadi, Tanam Sekali Panen 8 Kali
- 2 BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Buntut Spanduk Kontroversial
- 3 Perlu Ditiru Pejabat Lain, Menteri Agama Nasaruddin Umar Laporkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK
- 4 Digitalisasi Bisa Perkuat Daya Saing Koperasi
- 5 Ini yang Dilakukan Dua Kementerian untuk Majukan Ekonomi Daerah Transmigrasi