Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rembuk Nasional Pendidikan | Lima Triliun Rupiah untuk Pembangunan Kebudayaan

Perkuat Pendidikan-Kebudayaan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

DEPOK - Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019 yang digelar di Depok, Jawa Barat, 11 hingga 14 Februari menghasilkan lima kelompok rekomendasi.

"Kami sudah mendengarkan seluruh rekomendasi dari kelima kelompok. Usulan yang diajukan sangat beragam, ada yang jangka pendek, jangka panjang, ada yang berupa usulan program dan kegiatan, banyak juga yang berupa usulan regulasi," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy pada acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2019, di Depok, Jawa Barat, Rabu (13/2).

Ia menjelaskan usulan itu ada yang menjadi tanggung jawab pusat, ada yang menjadi tanggung jawab daerah, dan ada juga yang menjadi tanggung jawab bersama.

Muhadjir mengimbau agar tetap menjalin dan meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. "Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bersama-sama," jelasnya.

Mendikbud menyebutkan, rekomendasi kelompok satu dengan topik penataan dan pengangkatan guru, terbagi ke dalam tiga subtopik yaitu akselerasi proses redistribusi guru, peningkatan profesionalisme guru, dan penerapan tunjangan guru berbasis kinerja.

Kemudian kelompok dua, dengan topik sistem zonasi pendidikan yang terbagi ke dalam subtopik Perluasan Akses Pendidikan, Percepatan Pemerataan Kualitas Pendidikan, dan Peningkatan Tata Kelola Pendidikan.

Sebanyak enam rekomendasi yang dihasilkan oleh kelompok itu, yakni diperlukan pemahaman tujuan dan strategi yang sama tentang tata kelola pendidikan berbasis zonasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, kesepakatan dengan Kementerian Agama. selanjutnya, pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan pemetaan dan redistribusi guru, peningkatan kualitas guru dan pemenuhan standar pelayanan minimal dan delapan standar nasional pendidikan.

Kelompok tiga dengan topik Revitalisasi Vokasi, terbagi ke dalam tiga subtopik, yaitu pengembangan sertifikasi kompetensi, penguatan kerja sama dengan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI), penguatan kewirausahaan, penuntasan peta jalan revitalisasi vokasi provinsi.

Kelompok empat dengan topik Pemajuan Kebudayaan, terbagi ke dalam sub topik merawat persatuan, toleransi dan kebinekaan, dan tata kelola pemajuan kebudayaan. Kelompok lima dengan topik Penguatan Sistem Perbukuan dan Gerakan Literasi dengan subtopik penyediaan buku di seluruh wilayah Indonesia, penguatan gerakan literasi nasional, pelestarian bahasa daerah.

Anggaran Kebudayaan

Dalam kesempatan itu, Mendikbud juga mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sebessar lima triliun rupiah untuk membangun kebudayaan nasional. Dana ini termasuk dalam Dana Abadi Kebudayaan (DAK) yang dianggarkan langsung oleh pemerintah melalui kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan beberapa pegiat kebudayaan.

"Ada juga dana abadi untuk kebudayaan. Untuk tahap awal, Pak Presiden mengharapkan lima triliun rupiah, nanti dialokasikan untuk kegiatan kebudayaan macam-macam," ujar dia.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, menambahkan, anggaran dana untuk kebudayaan tersebut lahir dari sulitnya para pegiat seni dan kebudayaan dalam mendapatkan bantuan dari pemerintah baik pusat maupun daerah. "DAK itu sifatnya usulan dari masyarakat. DAK juga lebih transparan dan lebih akuntabel," ujarnya.

Hilmar mengatakan, untuk persiapan DAK ini, Kemendikbud masih dalam tahap diskusi dengan Kemenkeu. Nantinya, kemungkinan besar akan ada semacam Badan Layanan Umum (BLU) yang khusus mengurusi kebudayaan dan DAK tersebut. Dalam BLU tersebut nantinya akan diisi oleh perwakilan dari Kemendikbud, Kemenkeu, dan para pegiat seni dan budaya. ruf/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top