Perkuat Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia, Berikut Langkah OJK
Foto : ANTARA/ Martha Herlinawati Simanjuntak.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menyampaikan keynote speech dalam Gebyar Safari Ramadan 2023 Webinar II: Merdeka Finansial dengan Produk Keuangan Syariah yang dipantau dalam jaringan di Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Keuangan syariah juga berfungsi sebagai penggerak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui fasilitas pembiayaan tanpa bunga serta penyaluran dana sosial seperti zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf.
Produk layanan keuangan syariah diawasi oleh OJK dan Dewan Pengawas Syariah yang memastikan skema produk layanan keuangan tersebut sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Baca Juga :
RUU Perkoperasian Perkuat Kelembagaan Koperasi
Baca Juga :
Usaha Dua Entitas Keuangan Ilegal Dihentikan
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya