Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Konsolidasi Dapen | Cakupan Perlindungan Pensiun bagi Penduduk Indonesia Masih Sangat Kecil

Perkuat Kontrol Pengelolaan Dana

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Konsolidasi dana pensiun (Dapen) BUMN di bawah Indonesia Financial Group (IFG) akan memperkuat kontrol terhadap tata kelola dana yang dihimpun dari pegawai dan karyawan perseroan negara itu.

BOGOR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung langkah Kementerian BUMN mengonsolidasikan dana pensiun (Dapen) perusahaan BUMN di bawah pengelolaan Indonesia Financial Group (IFG). Meski demikian, otoritas memperingatkan agar konsolidasi tersebut sejalan dengan regulasi yang ada.

Advisor Departemen Pengawasan Khusus IKNB OJK, Sumarjono, mengatakan pihaknya menghargai langkah Menteri BUMN, Erick Thohir, dan tim. Menurutnya, Dapen BUMN di bawah pengelolaan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi ini akan memperkuat kontrol terhadap tata kelola dana yang dihimpun dari pegawai dan karyawan perseroan negara itu.

"Kami menghargai Kementerian BUMN yang juga mengambil kesempatan untuk mengembangkan dan memperkuat dana pensiunnya dengan pengawasan IFG dengan konsolidasi," ujar Sumarjono dalam gelaran IFG International Conference 2022, yang dikutip dari keterangannya, Rabu (1/6).

Sumarjono juga mengingatkan agar implementasi rencana tersebut juga mempertimbangkan peraturan yang berlaku. Bahkan, perlu didasari pada kepentingan peserta program tersebut.

Data OJK mencatat total aset dana pensiun per Maret 2022 mencapai 392,8 triliun rupiah atau naik 5,85 persen secara tahunan (yoy). Pada periode sama, nilai investasi dana pensiun sebesar 321,45 triliun rupiah atau naik 5,84 persen (yoy).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top