Perkuat Kolaborasi, Polda Banten Gelar Deklarasi Polisi Rukun Warga Dukung Kamtibmas
Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar apel deklarasi polisi rukun warga (RW) guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kedua membangun dan menggalang kemitraan serta kerja sama untuk menjaga Harkamtibmas di lingkungan RW. Ketiga, membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi dua arah secara intensif antara polisi RW dengan masyarakat dalam kemitraan yang setara guna pemeliharaan Kamtibmas.
"Dengan ikrar itu tentu polisi RW bisa mewujudkan Kamtibmas," katanya menjelaskan.
Wakapolda juga mengatakan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada saat pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Program polisi RW ini dibentuk untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada saat pra dan pelaksanaan serta pasca pemilu dengan melakukan tindakan deteksi dini yang merupakan tindakan pencegahan gangguan Kamtibmas.
Sebab, permasalahan kecil bisa menimbulkan permasalahan besar sehingga berupaya untuk menghilangkan potensi gangguan itu agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan maupun gangguan nyata.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya