Perkuat Kolaborasi, Pencegahan Perkawinan Anak Perlu Libatkan Tokoh Agama dan Masyarakat
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum saat ditemui di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Jakarta - Perkuat kolaborasi, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyampaikan bahwa pencegahan perkawinan anak perlu melibatkan tokoh agama dan seluruh lapisan masyarakat.
"Mencegah perkawinan usia anak itu pertama kita perkuat dulu dari sisi anak, harus punya ketahanan. Kemudian, kita juga memberikan pemahaman di lingkungan sekitar anak, yakni orang tua, sekolah, masyarakat yang ada di sekitar anak termasuk tokoh agama," kata Woro saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah sudah memiliki strategi nasional pencegahan perkawinan anak yang menjadi tanggung jawab lintas sektor, utamanya terkait dengan bimbingan perkawinan yang bekerja sama dengan Kementerian Agama RI untuk memastikan anak-anak dan remaja mendapatkan edukasi bahaya perkawinan anak.
"Kita terus memberikan penguatan, sosialisasi, pemahaman, dan pendekatan-pendekatan kepada mereka, termasuk memperkuat kapasitas pengasuhan, nah kalau pengasuhan ini tempatnya di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)," ujar dia.
Ia menjelaskan, BKKBN selama ini telah mempunyai program-program seperti Bina Keluarga Balita (BKB), dan Bina Keluarga Remaja untuk penguatan dari sisi pengasuhan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya