Perkuat Kolaborasi, Asean Harus Mampu Sikapi Dampak Konflik Timteng Terhadap Hukum Dunia
Direktur Jenderal Kerja Sama Asean Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Sidharto R. Suryodipuro (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Foto: ANTARA/Nabil IhsanJakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa Asean harus dapat menyikapi dampak konflik di Timur Tengah, khususnya konflik Israel-Palestina, yang memiliki implikasi besar terhadap tatanan dan penegakan hukum internasional.
"Apa yang terjadi di Palestina dan di Timur Tengah secara keseluruhan itu akan memiliki ramifikasi secara internasional," ucap Direktur Jenderal Kerja Sama Asean Kemlu RI Sidharto R. Suryodipuro dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, konflik di Timur Tengah yang justru semakin tereskalasi merupakan proses yang sangat melemahkan norma, hukum, dan berbagai instrumen internasional selain juga merenggangkan hubungan antarnegara.
Untuk itu, Asean harus bisa mencegah melemahnya kepatuhan terhadap hukum internasional dengan memperkuat solidaritas kawasan serta komitmen terhadap pelaksanaan norma dan hukum internasional di kawasan.
Asean pun harus selalu memerhatikan perkembangan dan dinamika dunia serta memahami cara-cara terbaik untuk meneguhkan kestabilan kawasan.
"Jadi, saya bayangkan (hal ini) akan menjadi pokok bahasan, tak hanya dalam pertemuan (KTT Asean) ini, tapi juga dalam berbagai pertemuan tingkat Asean ke depan," kata dia.
Karena itulah, isu Palestina akan menjadi salah prioritas yang disampaikan Wapres Ma'ruf Amin sebagai ketua delegasi RI dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-44 dan ke-45 Asean di Laos, pekan depan, ucap Sidharto.
Menurut dia, isu tersebut penting karena menyangkut perlindungan warga sipil dan penghormatan atas norma dan hukum internasional yang harus dipatuhi negara-negara Asean.
Indonesia juga akan menyampaikan pesan terkait pentingnya meningkatkan kapasitas Asean sebagai pusat pertumbuhan dan stabilitas dunia serta menguatkan kelembagaan Asean dan stabilitas kawasan dalam KTT tersebut, ucap Dirjen Kemlu.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 2 Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
- 3 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 4 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 5 Sabtu, Harga Pangan Mayoritas Turun, Daging Sapi Rp131.990 per Kg
Berita Terkini
- Taklukkan Monza, Motta Soroti Transisi Juventus
- Wamen ESDM Pantau Satgas Nataru Pertamina Pastikan Ketersediaan Energi di Medan Aman
- Kejam, Pria Ini Membakar Wanita sampai Tewas di Kereta Bawah Tanah New York
- Mantan Pakar OpenAI Meninggal Dunia, Tinggalkan Peringatan tentang ChatGPT
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan