Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perkuat EBT, Potensi PLTA di Sulbar Capai 847,8 MW

📅 Jumat, 01 Mar 2024, 05:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat EBT, Potensi PLTA di Sulbar Capai 847,8 MW Doc: ANTARA/HO/Diskominfo Sulbar
Ket. Rapat usulan pengembangan pembangkit listrik di Sulbar, yang dilaksanakan di Kementerian ESDM di Jakarta.

Mamuju - Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Provinsi Sulawesi Barat mencapai 847,8 Mega Watt (MW), kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulbar Mohammad Ali Chandra.

"Potensi PLTA sebagai salah satu Energi Baru Terbarukan (EBT) Sulbar tersebut sudah tertuang dalam rencana umum energi nasional," kata Mohammad Ali Chandra, di Mamuju, Kamis.

Ia menyampaikan bahwa potensi pemanfaatan pembangkit listrik tenaga EBT Sulbar itu telah dipaparkan saat rapat usulan pengembangan pembangkit listrik di Sulbar, yang dilaksanakan di Kementerian ESDM di Jakarta.

Ia menyampaikan, terdapat enam perusahaan dan investor yang telah melakukan survei, studi dan pengurusan perizinan untuk mengelola serta mengoptimalkan pemanfaatan potensi pembangkit listrik di Sulbar.

Namun lanjutnya, hingga saat ini pemerintah pusat dan PT PLN belum memberikan kuota pembangunan pembangkit listrik di wilayah Sulbar.

"Bahkan, ada perusahaan yang sudah masuk dalam daftar penyedia terseleksi PLN, namun hingga kini belum dapat memulai pembangunan karena keterbatasan kuota tersebut. Hal ini mengakibatkan berkurangnya kepercayaan investor terhadap pemerintah," terang Mohammad Ali Chandra.

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar menyampaikan, berdasarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, memberikan ruang kepada Pemprov Sulbar menyusun RUKD.

Sehingga, Wanhar meminta Pemprov Sulbar segera menyusun Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) agar dapat mengakomodasi potensi energi, terutama EBT serta kebutuhan tenaga listrik di wilayah tersebut.

"Hingga saat ini, belum ada perubahan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang disahkan oleh PT PLN (Persero)," kata Wanhar.

Sehingga, Wanhar meminta Pemprov Sulbar berkoordinasi dengan PT PLN terkait rencana pengembangan investasi dan kebutuhan pasokan tenaga listrik oleh investor di wilayah Sulbar.

Ia juga meminta pemerintah daerah mengimbau pengembang melakukan studi kelayakan sumber daya air atau FS debit air terhadap dampak fenomena El Nino, yang menyebabkan krisis air pada PLTA di Sulbar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...

40 Rumah Hanyut Diterjang Banjir Bandang

30 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
40 Rumah Hanyut Diterjang B...

Mendag Ajak Anak Muda Berbisnis Waralaba

37 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
Mendag Ajak Anak Muda Berbi...
Megapolitan
IQAir: Indeks Kualitas Udar...
Advertisement
Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

11 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.