Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pasokan Energi - Kuota JBKP Pertalite Tahun Ini Ditetapkan Sebesar 23,05 Juta Kl

Perketat Pengawasan Distribusi BBM

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dengan dijadikannya pertalite sebagai JBKP, pemerintah akan memberikan kompensasi dari selisih harga jual ke Pertamina sehingga pengawasan distribusi perlu diperketat agar tak kelebihan kuota.

JAKARTA - Pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite harus diperketat agar tidak menambah beban anggaran negara. Langkah tersebut penting setelah pemerintah menetapkan BBM jenis research octane number (RON) 90 itu sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), menggantikan bensin RON 88 atau premium.

Direktur Eksekutif Energi Watch, Mamit Setiawan, memperingatkan pemerintah perlu mewaspadai dampak kebijakan tersebut, mengingat kuota penggunaan pertalite pada 2022 sebesar 23,05 juta kiloliter (kl). Untuk itu, lanjutnya, pemerintah perlu mengawasinya secara ketat.

Baca Juga :
Jaga Distribusi BBM

"Tujuannya (pengawasan) agar tidak melebihi kuota dan menambah beban APBN ke depannya seperti yang terjadi saat ini dalam distribusi solar subsidi," ujarnya kepada Koran Jakarta, Rabu (30/3).

Dia menegaskan, dengan perubahan ini, program BBM Satu Harga ke depannya harus menggunakan pertalite, tidak lagi premium. Nantinya, premium hanya akan digunakan sebagai blending atau campuran dengan RON 92 dalam rangka membuat pertalite.

"Jadi, premium sudah tidak berdiri sendiri lagi atau stand alone. Posisinya hanya sebagai pencampur. Pertamina harus mendistribusikan pertalite sampai ke wilayah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal)," tandas Mamit.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top