Perketat Lagi Impor, Jika Tidak Siap-siap PHK Masal
Ribuan Buruh pabrik di Jawa Tengah Terkena PHK I Pekerja buruh pabrik berjalan pulang usai bekerja di salah satu pabrik kawasan Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (26/6). Menurut data Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah tercatat sebanyak 7.437 orang buruh terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) selama Januari-Mei 2024, seiring tutupnya sejumlah perusahaan di wilayah itu akibat kesulitan keuangan.
Rencana tersebut, katanya, harus dikawal dan direalisasikan dengan baik oleh lembaga terkait, sehingga manfaat dari larangan dan pembatasan (lartas) produk impor yang masuk ke pasar domestik bisa kembali dirasakan oleh pelaku industri.
Dia juga meminta pemerintah menginvestigasi produk impor TPT ilegal yang dinilainya sudah berlangsung beberapa tahun, serta menginginkan untuk dilakukan penegakan hukum bagi oknum yang terbukti bersalah.
"Sebaiknya dilakukan langkah penegakan hukum, karena praktik impor ilegal yang dilakukan bertahun-tahun ini dibiarkan terus hingga makin merajalela. Baiknya dilakukan penyelidikan terhadap mereka yang terbukti terlibat agar segera ditangkap dan diadili," katanya.
Dia pun mengapresiasi langkah Kementerian Perindustrian yang berani dan tegas komplain pada permendag untuk menjaga keberlangsungan industri di Tanah Air. Sebelumnya, Presiden Jokowi menyelenggarakan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/6), yang diikuti sejumlah menteri kabinet untuk menanggapi banyaknya industri tekstil lokal yang gulung tikar.
Mendag Zulkifli Hasan yang mengeluarkan aturan itu setelah rapat dengan Presiden, akhirnya menyadari untuk memberlakukan kembali pengetatan kebijakan dan pengaturan impor yang sebelumnya sudah dia relaksasi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya