Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perkebunan Sawit Harus Lakukan "Rapid Test" untuk Buruhnya

Foto : Istimewa

Ilustrasi buruh perkebunan kelapa sawit.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Buruh perkebunan sawit di Indonesia tetap harus bekerja dalam situasi pandemi Covid 19. Sementara sarana kesehatan yang terbatas di perkebunan sawit menjadikan buruh berada pada situasi sangat rentan terpapar virus. Karena itu, pihak perkebunan sawit didesak untuk melakukan rapid test bagi para buruh sawit.

Demikian diungkapkan Zidane, Koordinator Koalisi Buruh Sawit dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Rabu (29/7).Menurut Zidane, pihaknya merasa sangat khawatir dengan kondisi buruh perkebunan sawit yang rentan terpapar virus. Karena mereka bekerja tanpa perlindungan yang memadai.

"Kami menerima informasi sejumlah buruh perkebunan sawit di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, kemudian di salah satu PBS di Kalimantan Timur terpapar Covid 19," katanya.

Situasi ini, kata Zidane, mestinya direspons cepat oleh pemerintah dan perusahaan perkebunan sawit. Terlebih lagi, sebagian besar perkebunan sawit berada di lokasi yang jauh dari fasilitas layanan kesehatan. Buruh perkebunan juga kesulitan mengakses alat pelindung diri. Buruh perkebunan sawit tinggal di pemukiman yang terpusat dan padat.

"Menurut kami, kondisi pemukiman buruh yang padat berpotensi menjadikan virus ini lebih cepat menyebar," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia,untuk mendeteksi sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19 lebih luas, Koalisi Sawit mendorong pemerintah dan perusahaan untuk melakukan pemeriksaan bagi buruh perkebunan sawit.

Pendapat senada diungkapkan,Ismet Sinoni, Kepala Departemen Organisasi DPP Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI). Menurut Ismet,pemerintah dan perusahaan perkebunan sawit harus melakukan pencegahan penyebaran Covid 19 secara optimal.

"Pemerintah memastikan perusahaan perkebunan sawit menyediakan sarana pencegahan seperti masker, sanitizer, dan desinfektan yang diberikan untuk buruh," ujarnya.

Selain itu,kata dia, pemerintah juga harus menjamin dan mengawasi pemenuhan hak-hak buruh di perkebunan sawit yang ditutup sementara karena buruhnya ada yang terpapar Covid 19. Hak-hak buruh yang terpapar atau buruh yang tidak bekerja karena karantina harus dijamin pemenuhannya.

"Intinya perusahaan perkebunan sawit mesti melakukan segala tindakan dalam rangka memastikan kesehatan dan keselamatan buruh. Proses produksi silahkan tetap berjalan, tapi pencegahan penyebaran dan meminimalisir risiko harus menjadi prioritas perusahaan" katanya.

Menurut Ismet, pekerjaan di perkebunan sawit adalah pekerjaan yang mengandalkan tenaga. Oleh karena itu perkebunan sawit mestinya mengurangi jam kerja buruh dan di sisi lain memberikan vitamin untuk meningkatkan daya tahan buruh. ags/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top