Perkantoran Jadi Klaster Baru
Widyastuti Kadinkes DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berharap perkantoran menaati protokol kesehatan di tengah PSBB agar tak menjadi klaster baru Covid-19.
"Ketidaktaatan jelas ini menjadi penyebaran, maka kita semua taat dan patuh pada berbagai ketentuan yang ada," kata Ariza.
Arizajuga mengharapkan perkantoran mematuhi berbagai regulasi, termasuk pembatasan kapasitas orang sebanyak 50 persen per hari operasi demi terkendalinya pandemi ini
"Apabila ada yang tidak patuh atau melanggar akan tindak, diberikan teguran tertulis, tutup sementara, bahkan dicabut izinnya. "Beberapa restoran yang terbukti melebihi kapasitas sudah kami denda sebesar 25 juta rupiah," ujarnya.
Menurut Ariza, beberapa hari ke belakang ada klaster baru di perkantoran. Pemprov DKI meminta kantor yang diketahui ada kasus positif Covid-19 untuk ditutup sementara (tiga hari) demi keperluan disinfeksi.
Pemprov sudah melakukan sosialisasi, dialog dan lainnya kepada berbagai unit kegiatan atau profesi untuk lebih taat, patuh dan disiplin. Adanya klaster baru di perkantoran ini menjadi perhatian.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya