Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keamanan Daerah I Masyarakat Perlu Diberi Jaminan Keamanan

Perintah Tembak di Tempat Para Penjahat

Foto : Antara

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma

A   A   A   Pengaturan Font

Polres menindak pelaku pencurian dengan kekerasan sebagai komitmen untuk mencegah aksi-aksi gangster dengan kekerasan.

TANGERANG - Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan tindakan tegas penembakan di tempat kepada para begal dan pencuri dengan kekerasan karena meresahkan masyarakat.

"Saya sudah perintahkan kepada anggota di lapangan untuk tidak ragu-ragu bila ada begal dan curas untuk ditembak di tempat," kata Raden, di Tangerang, dipantau Selasa (26/7). Dia mengatakan dengan dilakukannya tindakan tegas secara terukur tersebut sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada para penjahat.

Namun, juga sebagai penjamin keamanan terhadap masyarakat umum di wilayah hukum Polresta Tangerang. "Ini sebagai pemberian efek jera kepada penjahat dan menjamin keamanan masyarakat," tuturnya. Menurut dia, aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan yang sering terjadi di tempat sepi maupun lokasi cukup ramai dilakukan secara brutal oleh para pelaku sehingga mengakibatkan keresahan masyarakat.

"Jadi, ini perlu adanya tindakan tegas sebagai menjamin keamanan," ujarnya. Raden menambahkan, selain memberikan penindakan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan, Polresta Tangerang juga telah berkomitmen untuk melakukan penanganan pencegahan aksi-aksi gangster yang juga meresahkan.

"Untuk ini, kamiakan mengedepankan upaya pencegahan dengan melakukan patroli ke lokasi rawan konflik," tuturnya. Dalam pencegahan itu, kata dia, pihaknya akan mengintensifkan kegiatan patroli untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kejahatan gangster tersebut.

"Kalau upaya pencegahan itu sudah dilakukan, tetapi aksi kejahatan masih ada, kita tentunya akan melakukan tindakan hukum," kata dia.

Pencurian

Kejahatan di Tangerang memang terus berkembang. Misalnya, baru-baru ini Kepolisian SektorCikupa, Tangerang, meringkus pencuri uang kotak amal Mushola Ikhwanul Muslimin di Perumahan Mediterania, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa. Pelaku bersembunyi di minimarket.

Menurut Raden, tersangka berinisial MAA (20). Dia ditangkap sesaat setelah pengurus mushola melaporkan peristiwa itu. "Tersangka ditangkap di salah satu minimarket yang lokasinya tidak jauh dari mushola," ucap Raden.

Dia menerangkan bahwa penangkapan MA terjadi pada 16 Juli lalu. Penangkapan pria asal Palembang ini bermula dari laporan pengurus mushola setelah mengetahui kotak amal yang berisi uang 3.891.000 rupiah hilang dibobol maling. Berbekal petunjuk rekaman CCTV, petugas langsung mengejar tersangka.

"Petugas berhasil menangkap tersangka saat bersembunyi di dalam minimarket berikut dengan barang bukti. Kemudian, dia digelandang ke kantor polisi," jelasnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya yang telah memasuki mushola untuk merusak besi tralis.

"Tersangka membongkar paksa kotak amal, setelah berhasil mengambil uang. Tersangka meninggalkan mushola menuju minimarket," ujarnya. Atas perbuatannya, aparat bakal menjerat tersangka dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Ant/wid/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top