Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Peringati Hari Al-Quds Internasional, Peserta Demo "Tolak Normalisasi, Tegakkan Konstitusi"

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sedikitnya 1.500 warga dari berbagai kota siap menggeruduk Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pada Jumat 14/04 mendatang dalam peringatan Hari Al-Quds Internasional. Hal itu disampaikan oleh koordinator humas aksi Hari Al-Quds Internasional se-Indonesia, Dede Azwar N.

Adapun Hari Al-Quds Internasional merupakan peringatan yang diadakan setiap tahunnya pada Jumat terakhir bulan Ramadan, yang biasanya diwarnai dengan aksi unjuk rasa mengecam penjajahan zionis "Israel" terhadap bangsa Palestina, serta mengecam dukungan Amerika Serikat terhadap pelanggaran HAM rezim zionis "Israel" terhadap orang-orang Palestina. Tahun ini, kata Dede, aksi Hari Al-Quds Internasional akan digelar serentak di sejumlah kota besar, di antaranya Jakarta, Palembang, Bandung, Surabaya, Makassar, Pontianak, dan lainnya.

Menurut Dede, aksi Hari Al-Quds di Jakarta diwarnai dengan unjuk rasa dan orasi di depan Kedubes Amerika Serikat, dilanjut dengan long march ke Patung Kuda.Sementara itu, pernyataan pers dari Komite Solidaritas Palestina dan Yaman (KOSPY) selaku organisasi yang mengkoordinasi aksi di Jakarta tahun ini menegaskan bahwa tema Hari Al-Quds di Indonesia kali ini adalah "Tolak Normalisasi, Tegakkan Konstitusi".

"Sebagai bangsa dan negara yang merdeka dari penjajahan, Indonesia tentu memiliki posisi, intuisi, hingga konstitusi yang bercorak anti kolonialisme, baik dalam skala nasional maupun internasional," terang pernyataan pers tersebut, yang diterima oleh wartawan pada Selasa malam.

"Anehnya, sebagian negara Islam malah menormalisasi hubungan dengan entitas ilegal tersebut [Israel] sebagaimana yang diambisikan negara-negara barat. Padahal, menjalin normalisasi sama saja dengan mengakui dan melegalisasi sistem penjajahan. Bahkan sikap diam sekalipun merupakan pengakuan dan legalisasi tak langsung terhadap sistem penjajahan," lanjutnya, merujuk kepada normalisasi hubungan diplomatik sejumlah negara muslim dengan Israel dalam "Perjanjian Abraham" yang sponsori oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada tahun 2020 lalu.

Dalam pernyataan tersebut, KOSPY juga mendorong agar pemerintah Republik Indonesia meninggalkan doktrin "Two States Solution" atau Solusi Dua Negara dalam menangani masalah Palestina.

"Penghapusan penjajahan meniscayakan penghapusan seluruh entitas yang disebut "Israel" itu sendiri. Maka dari itu, doktrin "Solusi Dua Negara" atau Two States Solution yang diinisiatifkan barat sekaitan dengan masalah Palestina, dari segala aspeknya sangat absurd dan hanya berupa manipulasi diplomatik bahwa yang terjadi di Palestina hanyalah konflik dan rebutan tanah, untuk mengaburkan fakta penjajahan rezim zionis "Israel" terhadap bangsa dan negara Palestina yang berdaulat," paparnya.

"Sudah saatnya pemerintah Republik Indonesia meninggalkan ide ganjil ini dan mengusung kemerdekaan sejati bangsa Palestina di seluruh wilayah historis Palestina," tambahnya.

Aksi solidaritas dengan Palestina pada Hari Al Quds Internasional mendatang di Jakarta direncanakan akan dimulai pada Jumat siang pukul 14.00 di depan Kedubes Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Sederet perkembangan terbaru di Indonesia memunculkan kembali isu Palestina ke tengah masyarakat. Sesuatu yang patut disyukuri sebenarnya, karena isu itu memanggil nurani kita untuk hidup dan merespon masalah penting di dunia ini yang senantiasa diupayakan untuk dikubur oleh para musuh kemanusiaan.

Tujuan mereka mengubur masalah Palestina adalah agar dunia bersikap apatis, atau bahkan bersikap negatif, terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dari penjajahan zionis "Israel".

Nyatanya, keberadaan entitas zionis yang menyebut dirinya "Israel" itu adalah sebuah anomali dalam sejarah peradaban. Sebab, entitas itu menjadi satu-satunya yang eksis dengan menjajah Palestina. Kolonialisme zionis berbeda dengan penjajahan yang pernah dialami bangsa-bangsa di dunia, termasuk Indonesia.

Kolonialisme "Israel" bukan dilakukan oleh suatu negara imperial induk seperti Belanda atau Inggris. Kolonialisme zionis itu dipraktikkan oleh sekawanan "pengungsi" yang datang dari berbagai negara di Eropa yang kemudian membantai dan mengusir penduduk asli tanah Palestina. Lalu di atas tanah rampasan itu, mereka mendirikan sepihak, sebuah "negara" yang disebut "Israel" pada 1948.

Karena itu, perlu ditekankan prinsip bahwa seluruh perkara yang berhubungan dengan rezim dan entitas zionis "Israel" adalah kolonial, kriminal, dan ilegal. Karena itu, masih eksisnya entitas zionis itu di masa kini tak lebih dari noda dan skandal terbesar dalam sejarah umat manusia.

Pada saat bersamaan, eksistensi ilegal zionis menjadi batu sandungan terbesar dalam upaya penghapusan penjajahan di muka bumi ini. Maka tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa kemerdekaan Palestina adalah mahkota dan cita-cita perjuangan global dalam melawan penjajahan.

Sayangnya, perlindungan serta cek kosong yang diberikan kepada "Israel" oleh kekuatan arogan dunia, khususnya Amerika Serikat dan sekutunya, memaksa banyak negara di dunia untuk mengakui "Israel" sebagai negara berdaulat. Minimal, mereka diintimidasi untuk bersikap diam atas kejahatan demi kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh razim zionis itu setiap harinya terhadap bangsa Palestina.

Anehnya, sebagian negara Islam malah menormalisasi hubungan dengan entitas ilegal tersebut sebagaimana yang diambisikan negara-negara barat. Padahal, menjalin normalisasi sama saja dengan mengakui dan melegalisasi sistem penjajahan. Bahkan sikap diam sekalipun merupakan pengakuan dan legalisasi tak langsung terhadap sistem penjajahan.

Sebagai bangsa dan negara yang merdeka dari penjajahan, Indonesia tentu memiliki posisi, intuisi, hingga konstitusi yang bercorak anti kolonialisme, baik dalam skala nasional maupun internasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top