Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Peringati Hari Al-Quds Internasional, Peserta Demo "Tolak Normalisasi, Tegakkan Konstitusi"

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Tentunya, kedaulatan serta kemerdekaan bangsa dan negara kita tidak hanya bergantung pada faktor eksternal berupa pengakuan khalayak internasional secara formal, tapi juga bergantung pada faktor internal berupa konsistensi hingga rumusan konstitusi yang anti terhadap penjajahan dan campur tangan asing.

Indonesia adalah negara berdaulat yang berbasiskan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab sehingga tidak hanya berhenti pada kemerdekaan dirinya, melainkan akan terus proaktif berjuang menghapuskan penjajahan di muka bumi berdasarkan amanat UUD 1945.

Penghapusan penjajahan meniscayakan penghapusan seluruh entitas yang disebut "Israel" itu sendiri. Maka dari itu, doktrin "Solusi Dua Negara" atau Two States Solution yang diinisiatifkan barat sekaitan dengan masalah Palestina, dari segala aspeknya sangat absurd dan hanya berupa manipulasi diplomatik bahwa yang terjadi di Palestina hanyalah konflik dan rebutan tanah, untuk mengaburkan fakta penjajahan rezim zionis "Israel" terhadap bangsa dan negara Palestina yang berdaulat, yang meliputi seluruh wilayah dari sungai Yordan hingga laut Mediterania: from the river to the sea. Sudah saatnya pemerintah Republik Indonesia meninggalkan ide ganjil ini dan mengusung kemerdekaan sejati bangsa Palestina di seluruh wilayah historis Palestina.

Sebagian kalangan mengatakan bahwa negara ilegal "Israel" itu tidak akan dapat dihapus karena sudah terlanjur berdiri. Tapi, kenyataan di masa kini menunjukkan bahwa eksistensi "Israel" berdiri di atas pondasi yang sangat ringkih dan seluruhnya artifisial.

Entitas dan rezim zionis "Israel" yang dipaksakan bercokol di Palestina bukan hanya ilegal tapi juga sangat rapuh, sehingga ditakdirkan untuk mengalami kepunahan dari dalam, dan anggapan sebagai "kekuatan yang tak terkalahkan" hanyalah mitos belaka. Inilah yang kita saksikan hari ini, di mana "rakyat Israel" sendiri gamang terhadap masa depan proyek kolonialisme "negara Yahudi" itu, sedangkan pemerintahannya kian hari kian ekstrim, sikapnya makin ganas dari tahun ke tahun.

Negara dan bangsa Indonesia justru memikul tanggung jawab konstitusional untuk mempercepat kepunahan itu, yaitu terhapusnya entitas kolonial dan negara palsu "Israel" serta dikembalikannya seluruh wilayah Palestina kepada yang berhak, yaitu bangsa Palestina. Semua gelagat normalisasi dengan "Israel" juga jelas-jelas bertolak belakang dengan konstitusi kita, sedangkan segala penolakan terhadap "Israel" justru merupakan sikap yang konstitusional, sekaligus wajib diupayakan secara kompak dan konsisten sampai Palestina merdeka.


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top