Perhatikan! Agar Tak Senasib dengan Nirina Zubir, Alur Mafia Tanah Beraksi
Foto : istimewa
"Terhadap kepalsuan-kepalsuan tadi maka beralihlah hak korban kepada pihak lain secara melawan hukum,"
Aksinya tercium ketika salah satu keluarga artis Nirina Zubir yang melakukan pengecekan ke kantor BPN untuk menanyakan status tanah miliknya. Namun, ternyata identitas yang tertera dalam sertifikat tanahnya telah berubah.
Menanggung aksinya tersebut dalam kasus mafia tanah, pelaku pelaku dijerat dengan Pasal 263, 264, 266, dan 372 KUHP serta UU RI Nomor 8 Tahun 2010 Pasal 3,4,dan 5
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya