Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Perhatikan! Agar Tak Senasib dengan Nirina Zubir, Alur Mafia Tanah Beraksi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, menjelaskan perkara tanah tidak mungkin bisa dilakukan oleh satu orang pelaku. Berbagai pihak harus ikut andil dalam perkara ini, salah satunya adalah notaris.

"Karena terjadinya peralihan hak atas objek tidak bergerak dengan cara yang salah, pintunya adalah melalui notaris," jelas Tubagus kepada wartawan.

Perjalanan kejadiannya mereka pastikan ada SOP yang dilanggar oleh notaris tersebut. Dalam kasus ini hal yang dilanggar adalah pemalsuan akte kuasa penjualan.

"Jadi dibuat oleh notaris bahwa seolah-olah si tersangka ini berhak menjual terhadap objek itu [tanah milik keluarga Nirina]," tambah Tubagus.

Selanjutnya, Tubagus menjelaskan dari akte kuasa penjual yang dipalsukan tersebut menimbulkan akte jual beli. Setelah itu, pelaku mengurus perubahan identitas ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top