Perguruan Tinggi Dituntut Tingkatkan "E-Learning"
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (MenÂristekdikti), Mohamad Nasir.
Untuk meningkat-kan kualifikasi dan kemampuan para dosen agar dapat bersaing dengan bangsa lain, perguruan tinggi dituntut tingkatkan e-learning.
JAKARTA - Perguruan tinggi dituntut melakukan pembelajaran sesuai dengan perkembangan teknologi dan selalu meningkatkan kualifikasi dan kemampuan para dosennya agar dapat bersaing dengan bangsa lain. Proses pembelajaran secara daring (e-learning) telah dilakukan di berbagai perguruan tinggi Indonesia, dan akan lebih banyak perguruan tinggi yang mengadopsi sistem ini.
"Saya berharap dengan e-learning, angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi Indonesia bisa lebih tinggi, yang saat ini ada di angka 34,58," kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, seusai meresmikan Gedung Baru Development of Education in Seven Universities Project (7 in 1 Project) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), di Yogyakarta, Sabtu (2/2).
Nasir berharap e-learning akan mampu meningkatkan APK pendidikan tinggi Indonesia. Sistem pembelajaran secara e-learning harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi dosen. Mahasiswa yang dihadapi dosen saat ini adalah generasi milenial dan generasi Z. Oleh karena itu, dosen harus meningkatkan kompetensi keilmuan serta melakukan inovasi metode pembelajaran.
"Saya sampaikan amat penting untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi dosen. Kita harus bisa melakukan evaluasi diri, ada di mana posisi kita dibandingkan dengan negara lain. Hal ini bisa dimanifestasikan kepada para mahasiswa agar mereka dapat memberikan kontribusi yang lebih bermakna bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia," ungkap Menristekdikti.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya