![Pergantian Nama Jalan, DPRD Membentuk Panitia Khusus](https://koran-jakarta.com/images/article/pergantian-nama-jalan-dprd-membentuk-panitia-khusus-220714232118.jpg)
Pergantian Nama Jalan, DPRD Membentuk Panitia Khusus
![Pergantian Nama Jalan, DPRD Membentuk Panitia Khusus](https://koran-jakarta.com/images/article/pergantian-nama-jalan-dprd-membentuk-panitia-khusus-220714232118.jpg)
Anggota Komisi D Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth.
Berubahnya nama jalan itu berdampak perubahan kolom alamat di KTP, kartu identitas anak, dan kartu keluarga. Berdasarkan data Dinas Dukcapil DKI, total sebanyak 5.637 KTP warga terdampak perubahan nama jalan.
Sosialisasi Dulu
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mengingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan,untuk sosialisasi dulu terkait rencana perubahan nama jalan jilid dua. Sosialisasi bisa dilakukan dengan memaksimalkan peran wali kota, camat, dan lurah.
"Untuk perubahan nama jalan, Anies seharusnya bisa memaksimalkan peran wali kota, camat, dan lurah. Mereka bisa berkomunikasi dengan warganya, terutama jajaran RW dan RT. Merekalah yang bisa menjangkau dan berkomunikasi dengan warga," kata Kenneth.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya