Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perempuan Berperan Tanamkan Nilai Antikorupsi

Foto : Istimewa

DISKUSI “ONLINE” l Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar dalam diskusi online dengan tema Perempuan, Korupsi, dan Kesetaraan Gender, di Jakarta, Kamis (27/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar mengatakan perempuan memiliki peranan sangat penting dalam mendorong dan menanamkan sikap antikorupsi di keluarga. Peran perempuan ini, dapat membentuk karakter jujur sejak dini.

"Sebagaimana tentu kita ketahui pendidikan karakter ini tentu dimulai dari keluarga. Di lingkungan terkecil dan kemudian disinilah peran perempuan, peran ibu itu menjadi sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai tersebut," kata Lili dalam diskusi online dengan tema Perempuan, Korupsi, dan Kesetaraan Gender, di Jakarta, Kamis (27/8).

Atas dasar inilah, tambah Lili, KPK pada beberapa tahun lalu menginisiasi adanya program Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK). Hingga, akhirnya, telah melahirkan agen-agen SPAK yang tersebar di seluruh Indonesia untuk menggerakkan, memberikan kesadaran dengan sikap antikorupsi, dimulai dari lingkungan keluarganya, di tempat tinggalnya, kemudian di mana lingkungan perempuan-perempuan itu beraktivitas.

Banyak Perubahan

Lili menjelaskan dari aktivitas yang dilakukan agen-agen SPAK ini, tercatat adanya banyak perubahan yang terjadi tidak saja di lingkungan tetapi di institusi para perempuan berkarya. Ia memberikan beberapa contoh agen SPAK yang berasal dari kepolisian hingga pengadilan.

Lili mencontohkan beberapa rekan-rekan Polwan (polisi wanita) yang menjadi agen SPAK itu juga telah memberikan perbaikan yang sangat signifikan terhadap pelayanan publik, di institusinya di tingkat kepolisian. Begitu juga agen SPAK yang memang berprofesi sebagai hakim.

Dalam diskusi, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo menyampaikan terdapat kekeliruan yang kerap terjadi jika berbicara mengenai korupsi dan perempuan. Pandangan yang sering muncul adalah perempuan dianggap sebagai pihak yang menstimulus praktik korupsi.

Di mana, dalam konteks korupsi perempuan sering dianggap sebagai pihak penadah hasil praktik lancung tersebut, seperti tampil mewah, gaya hidup foya-foya, dan lain-lain.

"Padahal, korupsi tidak ada hubungannya dengan masalah gender, akan tetapi sering ditimpakan kepada kelompok perempuan," kata Adnan dalam diskusi daring, Kamis (27/8). n ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top