Perekrutan Pegawai, Seleksi Guru PPPK Terancam Batal
Dewan Penasihat Pendidik Tenaga Kependidikan Honorer Indonesia, Defi Meliyana
JAKARTA - Guru yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) terancam batal. Sebanyak 173 ribu guru honorer yang lolos pada tahap pertama belum diangkat menjadi PPPK. Demikian keterangan Dewan Penasihat Pendidik Tenaga Kependidikan Honorer Indonesia (PTKHI), Defi Meliyana, dalam diskusi pendidikan, Senin (6/12).
"Yang sudah lolos PPPK tahap satu sampai hari ini terancam dibatalkan," ujarnya. Dia menyebut, ada pembatalan formasi PPPK di daerah. Dia menambahkan, masalah anggaran jadi penyebab pembatalan. Menurutnya, banyak kepala daerah terbebani. Mereka keberatan menganggarkan biaya untuk perekrutan dan penggajian guru PPPK.
Defi menuturkan, sampai kini para guru honorer yang lolos belum dimintakan pemberkasan. Info terkait hal tersebut juga belum diberikan sama sekali. "Jadi temen-teman yang lolos pun masih dalam tanda tanya besar. Mohon didengarkan oleh semua kepala daerah dan menteri terkait soal pengangkatan PPPK ini," jelasnya.
Harus Tuntas
Lebih jauh, Defi mengatakan, janji pemerintah mengangkat 1 juta guru honorer belum terealisasi. Bahkan, tiga tahapan seleksi guru PPPK 2021 pun belum rampung. Dia berharap, permasalahan perekrutan guru honorer selesai pada tahun 2022. Menurutnya, jika lebih dari itu, justru tidak menyelesaikan masalah guru honorer.
"Kami ingin ini selesai tahun 2022. Satu juta guru ASN memang selesai 2022, tidak diperpanjang dan tidak dipersulit lagi," katanya. Dia mengungkapkan, memperjuangkan hak guru honorer menjadi PPPK seperti bola pingpong dalam permainan tenis meja. Antarkementerian tidak ada sinergi yang baik dalam mengurus rekrutmen PPPK.
"Kenapa dipermainkan, kenapa enggak ada garis koordinasi yang baik antarkementerian," tanyanya. Sementara itu, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, memaparkan, ada 10 pemerintah daerah yang tidak membuka seleksi guru PPPK tahap 2. Pemda tersebut adalah Jawa Timur, Surabaya, Kuningan, Cilacap, Rembang, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Nias Utara, Bandung, dan Tasikmalaya. Provinsi mengurus guru honores SMA dan SMK. Sedangkan kota/kabupaten mengurus SD dan SMP.
"Ini bukti kegagalan Mendikbudristek meyakinkan pemda. Akibatnya menjadi fatal. Minimnya daerah mengajukan formasi jelas mengecewakan guru honorer. Ini membuktikan buruknya pengelolaan rekrutmen guru oleh pemerintah," ucapnya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya