Perekrutan Pegawai, Seleksi Guru PPPK Terancam Batal
Dewan Penasihat Pendidik Tenaga Kependidikan Honorer Indonesia, Defi Meliyana
Foto: mar'upJAKARTA - Guru yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) terancam batal. Sebanyak 173 ribu guru honorer yang lolos pada tahap pertama belum diangkat menjadi PPPK. Demikian keterangan Dewan Penasihat Pendidik Tenaga Kependidikan Honorer Indonesia (PTKHI), Defi Meliyana, dalam diskusi pendidikan, Senin (6/12).
"Yang sudah lolos PPPK tahap satu sampai hari ini terancam dibatalkan," ujarnya. Dia menyebut, ada pembatalan formasi PPPK di daerah. Dia menambahkan, masalah anggaran jadi penyebab pembatalan. Menurutnya, banyak kepala daerah terbebani. Mereka keberatan menganggarkan biaya untuk perekrutan dan penggajian guru PPPK.
Defi menuturkan, sampai kini para guru honorer yang lolos belum dimintakan pemberkasan. Info terkait hal tersebut juga belum diberikan sama sekali. "Jadi temen-teman yang lolos pun masih dalam tanda tanya besar. Mohon didengarkan oleh semua kepala daerah dan menteri terkait soal pengangkatan PPPK ini," jelasnya.
Harus Tuntas
Lebih jauh, Defi mengatakan, janji pemerintah mengangkat 1 juta guru honorer belum terealisasi. Bahkan, tiga tahapan seleksi guru PPPK 2021 pun belum rampung. Dia berharap, permasalahan perekrutan guru honorer selesai pada tahun 2022. Menurutnya, jika lebih dari itu, justru tidak menyelesaikan masalah guru honorer.
"Kami ingin ini selesai tahun 2022. Satu juta guru ASN memang selesai 2022, tidak diperpanjang dan tidak dipersulit lagi," katanya. Dia mengungkapkan, memperjuangkan hak guru honorer menjadi PPPK seperti bola pingpong dalam permainan tenis meja. Antarkementerian tidak ada sinergi yang baik dalam mengurus rekrutmen PPPK.
"Kenapa dipermainkan, kenapa enggak ada garis koordinasi yang baik antarkementerian," tanyanya. Sementara itu, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, memaparkan, ada 10 pemerintah daerah yang tidak membuka seleksi guru PPPK tahap 2. Pemda tersebut adalah Jawa Timur, Surabaya, Kuningan, Cilacap, Rembang, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Nias Utara, Bandung, dan Tasikmalaya. Provinsi mengurus guru honores SMA dan SMK. Sedangkan kota/kabupaten mengurus SD dan SMP.
"Ini bukti kegagalan Mendikbudristek meyakinkan pemda. Akibatnya menjadi fatal. Minimnya daerah mengajukan formasi jelas mengecewakan guru honorer. Ini membuktikan buruknya pengelolaan rekrutmen guru oleh pemerintah," ucapnya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Muhamad Ma'rup
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
Berita Terkini
- Arah Pembangunan Pusat dan Daerah Harus Selaras
- Jaga Wibawa Institusi, Pimpinan Harus Buka Borok Birokrat yang Korup
- Harris-Trump Terus Kampanye saat 75 Juta Warga Telah Mencoblos
- Dokter Spesialis Ini Ingatkan Aktivitas dan Latihan Fisik Rutin Bisa Kurangi Risiko Stroke
- Indonesia dan Russia Gelar Latgab Angkatan Laut