Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Data Kependudukan

Perekaman Pemilih Pemula Terus Dilakukan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menemukan ada 1 juta pemilih yang punya hak pilih di pemilihan kepala daerah belum mempunyai e-KTP.

Menanggapi itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arief Fakrulloh, mengatakan memang masih ada pemilih yang belum dapat e-KTP.

Tapi hak pilih mereka sudah diakomodir dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau DP4. Dan, perekaman terhadap pemilih pemilu terus intensif dilakukan. "Ini kan yang paling banyak belum rekam adalah pemilih pemula," kata Zudan di Jakarta, Rabu (14/3).

Untuk memaksimalkan perekaman data, lanjut Zudan, jajarannya kini menerapkan layanan jemput bola. Petugas yang mendatangi warga.

Tidak hanya itu, layanan data kependudukan pun dilakukan di tempat keramaian, misalnya membuka gerai layanan di pusat perbelanjaan. Atau membuka layanan di event yang banyak didatangi orang.

Sementara untuk perekaman bagi pemilih pemula, pihaknya juga sedang gencar mendatangi sekolah -sekolah.

"Kita jemput bola. Kita fokus ke SMA-SMA," katanya. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan dirinya, juga telah menginstruksikan Dinas Dukcapil di daerah pro aktif, melakukan perekaman di tingkat kecamatan atau di dinas setempat. Bahkan, ia juga telah meminta dinas kependudukan bentuk tim untuk turun ke lapangan.

Ia contohkan perekaman jemput bola yang dilakukan tim dari Dinas Kependudukan Kabupaten Lebak ke kampung suku Baduy, di Kanekes. "Kita mendorong untuk perekaman di kecamata atau dinas Dukcapil. Tiap kabupaten kita bentuk beberapa tim untuk jemput bola," katanya.

Tidak hanya itu, Mendagri juga kata Zudan telah menginstruksikan agar dibuka layanan data kependudukan saat hari libur. Tapi kata Zudan, masyarakat juga harusnya pro aktif, datang melakukan perekaman. Karena kalau masyarakat pasif, tentu ini menyulitkan kerja jajarannya.

Karena sumber daya aparat yang terbatas. "Selain itu kita minta masyarakat juga aktif untuk merekam. Kalau masyarakat pasif kita juga tidak bisa apaapa," katanya.

Sementara untuk pemilih pemula, Zudan mengakui banyak yang belum dapat e-KTP. Namun mengenai hak pilihnya, sudah dimasukan dalam DP4. Jadi, mereka, para pemilih pemula masih bisa gunakan hak pilihnya, karena mereka sudah terdata dalam DP4.

"Pemilih pemula semua sudah masuk dalam DP4. Jadi hak pilihnya sudah kami akomodasikan dalam DP4. Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah yang banyak pemilih pemulanya," kata Zudan.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu M Afifuddin, mengungkapkan, pihaknya menemukan ada 1.025.577 pemilih pada Pilkada Serentak 2018 yang belum memiliki e-KTP dan surat keterangan atau Suket.

Para pemilih yang belum mengantongi e- KTP dan suket ini tersebar di 17 provinsi yang akan menggelar Pilkada tahun ini. Menurut Afifuddin, temuan Bawaslu itu masih bersifat sementara.

Tentu, jumlahnya akan terus bertambah. Ia pun membeberkan beberapa temuan pemilih yang belum punya e-KTP di sejumlah provinsi.

Misalnya, di Provinsi Bangka Belitung, hasil pengawasan Bawaslu setempat menemukan ada 7.137 pemilih yang belum mendapat e-KTP. Sedangkan di Jawa Barat, tercatat 2,766 pemilih yang belum memiliki e-KTP. ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top