Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Layanan Keuangan Digital

Peredaran "Fintech" Ilegal Masih Marak

Foto : ISTIMEWA

Ketua SWI, Tongam L Tobing

A   A   A   Pengaturan Font

Cermat Berinvestasi

Selain kegiatan fintech peer to peer lending ilegal, SWI juga menghentikan 99 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Tongam menuturkan penawaran usaha ilegal ini sangatlah mengkhawatirkan dan berbahaya bagi masyarakat karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.

Selain itu, banyak juga kegiatan yang menduplikasi website entitas yang memiliki izin sehingga seolah-olah website tersebut resmi milik entitas yang memiliki izin. yni/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top