Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba -- BNN Melatih 3.400 Kader Inti Pemuda Antinarkoba

Peredaran 50 Kg Ganja Libatkan Jaringan Lapas Digagalkan

Foto : ANTARA/Ayu Khania Pranisitha.

Konferensi pers pengungkapan peredaran kasus narkotika lintas provinsi dan melibatkan warga binaan di Lapas Kerobokan, Bali, Jumat (18/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Pengguna narkoba di Indonesia sejumlah 1,80 persen atau sekitar 3,4 juta orang, yang sebagian besar adalah kelompok usia 15 - 28 tahun.

DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 50 Kg bruto hasil dari jaringan lintas provinsi Medan-Bali dengan melibatkan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Bali.
"Dari hasil penyidikan tersangka pertama bernama Gawok sebagai penyuplai narkotika ganja ke Bali sebanyak 44,8 kg. Lalu, dari pengembangan ini menangkap tersangka lainnya yang juga penghuni Lapas dengan barang bukti 6 Kg bruto," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam konferensi pers, di Denpasar, Bali, Jumat (18/6).
Brigjen Sugianyar mengatakan dari pengembangan tersangka bernama Gawok ini, diperoleh tersangka yang lainnya merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali.
Awal mulanya, tambah Brigjen Sugianyar, penangkapan pertama dilakukan pada Kamis (10/6) sekitar pukul 15.00 Wita, saat BNNP Bali bersama Kemenkumham Bali dan Lapas Kerobokan menyelidiki pengiriman paket ganja tujuan Bali.

Paket Kiriman
Selanjutnya, tambah dia, tim penyidik menangkap laki-laki bernama Yuda saat selesai menerima barang berupa paket kiriman yang di dalamnya berisi narkotika jenis ganja di pinggir jalan Mahendradatta, Padangsambian, Denpasar.
Dari penangkapan tersangka Yuda yang mengaku mengambil barang tersebut atas suruhan seseorang yang berada dalam Lapas Kerobokan bernama Bagong. Lalu, setelah diinterogasi oleh pihak Lapas, napi bernama Bagong mengakui menyuruh tersangka Yuda mengambil paket ganja.
Selain napi bernama Bagong, ada juga napi lainnya bernama Ombing yang berkaitan dengan pengiriman narkotika jenis ganja yang diambil oleh tersangka Yuda. Adapun dari tersangka Bagong, Ombing, dan Yuda ini diperoleh barang bukti sebanyak 6 kg bruto.
Ia menjelaskan dari penangkapan tersangka Bagong dilakukan pengembangan kasus terhadap pemasok atau bandar bernama Gawok yang ditangkap pada Sabtu (12/6) di Kabupaten Banyuwangi.
"Gawok mengaku dia sebagai sumber barang ganja yang telah diungkap oleh BNNP Bali. Dia juga ngaku masih ada paket ganja miliknya perjalanan dari Medan ke Bali lewat jasa ekspedisi seberat 44 kg bruto," katanya pula.
Pada Senin (14/6) pukul 03.00 Wita, di area parkir Terminal Mengwi Badung dilakukan penggeledahan terhadap truk dan sopirnya, dengan hasil 22 paket narkotika jenis ganja dan modusnya disamarkan dalam karung pakaian bekas beratnya 44 kg bruto.
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal hukuman mati.
Untuk mengatasi peredaran narkoba di tengah masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN) melatih 3.400 kader inti pemuda anti narkoba (Kipan) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) secara daring, 9-19 Juni 2021.
"Setidaknya 129 jaringan telah kami petakan, sebagian telah terungkap melalui smart power, pengedar sudah semakin canggih, kita harus lebih modern," kata Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Andjar Dewanto.
Selain itu, kata Andjar, data BNN tahun 2019, jumlah prevalensi pengguna narkoba di Indonesia sejumlah 1,80 persen atau sekitar 3,4 juta pengguna. Sebagian besar adalah kelompok usia 15 - 28 tahun. Andjar mengatakan jumlah ini adalah yang terlihat di permukaan, jika didalami lagi, jumlahnya dapat lebih besar lagi.
"3,4 juta jumlah prevalensi pengguna, ini jumlah yang berada di permukaan, kita tahu narkoba ini sangat terselubung, jumlah real-nya bisa jadi 5 - 20 kali lipat dari angka prevalensi tersebut," jelas Andjar.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top