Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberdayaan Masyarakat - Kota Bogor Promosikan Kacang Koro Gantikan Kedelai

Perda P2KS Diharapkan Pacu Kesejahteraan

Foto : ANTARA/Linna Susanti

Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat mencicipi olahan tempe kacang koro dalam rangkaian Hari Kesatuan Gerak (HGK) ke-50 Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Bogor di Bubulak Tepi Sawah.

A   A   A   Pengaturan Font

Adapun usaha penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dapat dilakukan melalui usaha preventif, usaha represif, usaha rehabilitatif, usaha perlindungan dan usaha penunjang. "Bentuk penyelenggaraan penanganan kesejahteraan sosial meliputi Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Perlindungan Sosial sesuai dengan Pasal 9 dan 10," jelas Dody.

Dalam perda ini, Dody juga menyampaikan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, sebagaimana diatur dalam pasal 51.

Peran masyarakat dapat dilakukan oleh perseorangan, keluarga, organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, badan usaha, lembaga kesejahteraan sosial dan lembaga kesejahteraan sosial asing. "Terkait Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Uang atau Barang diatur dalam Bab XIII," katanya.

Pengolahan Makanan

Terpisah, Wali Kota Bogor Bima Arya siap mempromosikan kacang koro sebagai pengganti kacang kedelai dengan mendorong hilirisasi atau pengolahan makanan menggunakan bahan dasar kacang yang banyak tumbuh di Indonesia itu sebagai upaya untuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top