Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Kelautan

Percepatan Izin Sebaiknya Tidak Mengabaikan Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan

Foto : ISTIMEWA

Nelayan Menangkap Ikan

A   A   A   Pengaturan Font

Sistem yang dikelola Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (Ditjen PT) ini mampu memangkas pengurusan izin dari 14 hari menjadi satu jam saja.

"Banyak dari rekan pelaku usaha juga nelayan sangat terbantu dengan ini. Permohonan izin kapal perikanan di atas 30 GT dapat dengan mudah didapatkan, sehingga tidak ada hambatan untuk melaut," kata Yugi.

Sebelumnya, KKP membuka loket layanan perizinan usaha perikanan tangkap daring selama 24 jam pada hari kerja sejak 22 Juni 2020 guna meningkatkan pelayanan seiring dengan bertambahnya permohonan izin usaha.

"Layanan online ini menjawab permasalahan tingginya permohonan perizinan yang masuk melalui SILAT (Sistem Informasi Izin Layanan Cepat). Kini SILAT hadir untuk memberikan layanan prima agar usaha perikanan tangkap dapat terus berkelanjutan," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar seperti dikutip Antara.

Menurut Zulficar Mochtar, layanan SILAT daring satu jam itu telah berjalan sekitar satu semester atau setengah tahun terakhir, dan ternyata responsnya baik.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top