Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perbedaan Pakaian Bharada E dan Ferdy Sambo dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J

Foto : Antara

Bharade E hadir menggunakan kemeja putih lengan panjang, celana hitam dan rompi bertuliskan tahanan pengadilan bernomor 10 saat hendak menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Selasa (18/10)

A   A   A   Pengaturan Font

Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terdakwa perkara dugaan tindak pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J menjalani sidang perdana di Pengadlan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10). Pakaian Bharada E menjadi sorotan lantaran berbeda dengan terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang perdana di PN Jaksel, Senin (17/10).

Bharade E hadir menggunakan kemeja putih lengan panjang, celana hitam dan rompi bertuliskan tahanan pengadilan bernomor 10. Ini berbeda dengan pakaian yang digunakan Ferdy Sambo kemarin, dengan menggunakan batik coklat berlengan panjang, celana hitam dan juga rompi pengadilan.

Selain itu, Bharada E juga dikawal oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Prosesi penjemputan Bharada E dari Rumah Tanahan (Rutan) Bareskrim Polri dimulai pukul 07.50 WIB, saat mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tiba di lobby Gedung Bareskrim Polri. Sebelum mobil tahanan tiba, anggota LPSK telah lebih dulu berada di lobby Gedung Bareskrim depan pintu masuk menuju Rutan Bareskrim, sekitar pukul 07.48 WIB.

Sebanyak empat orang anggota LPSK terlihat mondar-mandir menunggu di parkiran lobi Gedung Bareskrim. Setelah mobil tahanan Kejari Jaksel tiba, tim LPSK bersama jaksa, dan petugas tahanan dari kejaksaan serta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bergerak masuk ke ruang tahanan Bareskrim Polri menggunakan akses tangga.

Bharada E, keluar diapit oleh petugas tahanan PN Jaksel, serta dikawal oleh tim jaksa dan tim LPSK sekitar pukul 08.00 WIB. Iring-iringan mobil membawa Bharada E menuju PN Jakarta Selatan kemudian bersiap bergerak menuju keluar Bareskrim Polri, diawali dengan mobil Provost Polri, lalu mobil LPSK, kemudian mobil tahanan Kejari Jaksel dan mobil tim pengacara Bharada E.

Tampak pula pengacara Ronny Talapessy selaku penasehat hukum Bharada E ikut mendampingi keberangkatannya menuju PN Jakarta Selatan. Saat berjalan keluar dari Rutan Bareskrim Polri dengan tangan diborgol tampak tenang, walau tidak memberikan keterangan kepada media yang meliput.

Menurut informasi, Bharada E bersama penasehat hukumnya bakal memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan pengawalan yang dilakukan merupakan SOP bagi perlindungan saksi mengingat Bharada E berstatus justice collaborator atau saksi pelaku.

"Iya (pengawalan) SOP untuk JC," kata Edwin.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top