Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Stabilitas Keuangan

Perbankan Perlu Waspadai Risiko Gejolak Global

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kinerja industri perbankan yang kuat dan stabil selama 2022 dinilai mampu mendorong optimisme di tengah gejolak perekonomian global. Meskipun fungsi intermediasi makin membaik, perbankan perlu mewaspadai sejumlah risiko di tengah ketidakpastian global, termasuk penurunan likuiditas dan pelemahan rupiah.

"OJK optimis bahwa kondisi perbankan akan tetap terjaga dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, meskipun perlu diwaspadai risiko di tengah ketidakpastian global yang dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (10/1).

OJK mencatat pada November 2022 kredit perbankan tumbuh 11,16 persen (yoy), sedangkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,78 persen (yoy). Tingkat pertumbuhan kredit dan DPK tersebut telah mencatatkan tingkat pertumbuhan yang melebihi level prapandemi Covid-19 dengan indikator risiko perbankan yang terjaga. Perkembangan perbankan yang baik juga tecermin dari kondisi likuiditas yang ample tercermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 134,97 persen dan 30,42 persen.

Permodalan bank juga tergolong kuat dan diyakini mampu menyerap risiko yang dihadapi dengan CAR sebesar 25,49 persen. Risiko kredit cenderung menurun tercermin dari rasio NPL baik gross dan nett masing-masing sebesar 2,65 persen dan 0,75 persen, sementara itu Loan at Risk sebesar 15,12 persen.

"Penurunan risiko kredit tersebut antara lain disebabkan membaiknya kualitas kredit yang direstrukturisasi dampak Covid-19," kata Dian.

Peringatan Dini

Kendati stabilitas sistem keuangan saat ini terjaga baik namun Dian mengingatkan perbankan harus mewaspadai risiko di tengah ketidakpastian global yang dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi seperti scarring effect pandemi Covid-19, kenaikan yield surat berharga, potensi depresiasi rupiah dan penurunan likuiditas.

OJK sebagai regulator dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, kebijakan perbankan ke depan antara lain diarahkan pada penguatan pengaturan dan pengawasan perbankan serta pengembangan industri perbankan yang sehat, efisien dan berintegritas.

"OJK akan terus melakukan penguatan early warning system yang didukung dengan teknologi informasi sehingga dapat lebih awal mendeteksi permasalahan keuangan maupun aspek lain serta melakukan tindakan pengawasan secara lebih dini sebelum permasalahan tersebut berlarut-larut dan menjadi besar," tutur Dian.

Sejalan dengan program tersebut, OJK juga akan melanjutkan konsolidasi perbankan.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top