Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stabilisasi Keuangan

Perbankan Diminta Tak Naikkan Suku Bunga

Foto : ANTARA/Dhemas Reviyanto

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta akarta akartaakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan untuk memenuhi janjinya agar meningkatkan efisiensi operasional. Dengan demikian, perbankan tidak langsung secara cepat menaikkan suku bunga kredit setelah Bank Indonesia (BI) menyesuaikan suku bunga acuan menjadi 4,5 persen dari sebelumnya 4,25 persen.

"Perbankan memiliki ruang untuk meminimalkan dampak langsung daripada nasabah sehingga nasabah atau debitur tidak terlalu berat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso usai jumpa pers di Jakarta, Senin (28/5). Wimboh juga meminta perbankan melipatgandakan upaya efisiensinya agar biaya dana (cost of fund) turun.

Hal itu terkait dengan sinyalemen yang diberikan BI bahwa masih terbuka ruang untuk menaikkan kembali suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate pada Rapat Dewan Gubernur tambahan, lusa pada 30 Mei 2018. "Maka itu, harus optimalkan teknologi perbankan, salah satunya dengan layanan bank nirkantor," katanya.

Selain bunga acuan, faktor yang bisa mengerek suku bunga di perbankan adalah kondisi likuiditas yang ketat. Wimboh mengklaim likuiditas perbankan masih sangat longgar hingga April 2018 sehingga tidak ada alasan perbankan menaikkan suku bunga dana untuk menghimpun pendanaan yang melimpah.

Lazimnya, jika suku bunga dana naik, perbankan akan mengompensasi biaya dana yang timbul dengan menaikkan suku bunga kredit. "Ekses likuiditas hingga April 2018 masih sangat banyak, 618 triliun rupiah," katanya. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 8,06 persen (yoy) per April 2018.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi, Antara

Komentar

Komentar
()

Top