© Copyright 2024 Koran Jakarta. All rights reserved.
Pekerja memperbaiki tiang pilar Lawang Salapan, Kota Bogor, Senin (5/12). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menetapkan upah minimum provinsi tahun 2023 sebesar 1.986.670 atau naik 7,88 persen dari tahun sebelumnya sebesar 1.841.487.