Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Peran Advokat dalam Menggerakkan Reformasi Jilid II

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Gerakan reformasi kemudian memuncak pada tahun 1998. Berhasil mengakhiri Orde Baru dengan tumbangnya pemerintahan Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998. Tanggal yang kemudian diperingati sebagai Hari Reformasi, yang menandai berakhirnya Era Orde Baru, dan dimulainya Era Reformasi di Indonesia.

Bila dibaca dari latar belakang dan isu dalam gerakan reformasi, bisa disimpulkan bahwa reformasi mempunyai cita-cita sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Cita-cita yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.

Reformasi adalah proses untuk mengoreksi jalannya negara agar tidak melenceng dari cita-cita tersebut. Dimana di jalan itu ada demokrasi, hak asasi manusia, pemerintahan yang bersih, dan syarat-syarat lain untuk mewujudkan keadilan sosial.

Gerakan reformasi harus dipandang sebagai suatu proses berkelanjutan untuk memperbaiki sistem dan memastikan penyelenggaraan negara benar-benar mengarah kepada amanat Pembukaan UUD 1945. Dengan kata lain, apa yang telah dicapai dalam gerakan reformasi pada tahun 1998 harus dilanjutkan. Tahun 1998 adalah tonggak dimulainya Era Reformasi hingga saat ini dan mendatang.

Melanjutkan Reformasi Melalui Pembaruan Hukum
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top