![Penyusunan RKUHP Akomodasi Masukan Berbagai Pihak](https://koran-jakarta.com/images/article/penyusunan-rkuhp-akomodasi-masukan-berbagai-pihak-220901220304.jpg)
Penyusunan RKUHP Akomodasi Masukan Berbagai Pihak
![Penyusunan RKUHP Akomodasi Masukan Berbagai Pihak](https://koran-jakarta.com/images/article/penyusunan-rkuhp-akomodasi-masukan-berbagai-pihak-220901220304.jpg)
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Widodo Ekatjahjana mengatakan pejabat fungsional penyuluh hukum harus mengambil peran dengan baik dalam menyosialisasikan RKUHP.
Sebab, lanjut dia, ada bias pemahaman yang terjadi di tengah masyarakat mengenai upaya pemerintah dan DPR RI dalam melahirkan KUHP nasional yang sudah diimpikan sejak puluhan tahun silam.
Ruang diskursus publik justru banyak menampilkan pihak-pihak yang tidak punya kapasitas mengomentari RKUHP sehingga pemahaman masyarakat menjadi terdistorsi. "Ini tanggung jawab pejabat fungsional penyuluh hukum bagaimana kita menangkal ini dan membendung melalui instrumen yang ada," kata Widodo.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya