Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi

Penyusunan RKUHP Akomodasi Masukan Berbagai Pihak

Foto : istimewa

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej

A   A   A   Pengaturan Font

Selain sosialisasi difokuskan pada 14 pasal yang mengandung isu krusial, ujar dia, pejabat fungsional penyuluh hukum secara khusus diperintahkan untuk menangkal informasi keliru terkait draf rancangan.

Di satu sisi, Wamenkumham mengatakan respons masyarakat terhadap RKUHP kurang positif terutama berkaitan dengan proses penyusunannya.

Masyarakat, kata dia, berpandangan penyusunan RKUHP tidak partisipatif dan tidak terbuka terhadap masukan sehingga prosesnya diibaratkan seperti berjalan dalam lorong gelap.

Ia menjelaskan ketika membaca satu pasal, maka yang harus diperhatikan ialah membaca pasal itu ada di dalam Bab bagian apa. Hal itu merupakan prinsip titulus est lex dan rubrica est lex. "Tujuannya agar jangan sampai melakukan penafsiran contra legem atau bertentangan dengan maksud dan tujuan undang-undang. Ini penting," kata dia.

Ambil Peran
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top