Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Data Fiktif

Penyidik Temukan Penyalahgunaan Dana Kemah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik Polda Metro Jaya menemukan dugaan penggunaan fiktif anggaran APBN Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dana tersebut digunakan dalam kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia Tahun 2017.

"Dari hasil pemeriksaan awal memang diduga ada anggaran dana sekitar dua miliar rupiah yang tidak dihabiskan penuh. Diduga kurang dari separuh ada data fiktif dalam penggunaan dana tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (26/11).

Argo menambahkan, meski uang tersebut sudah dikembalikan, tidak menghilangkan tindak pidana. Tentunya penyidik sudah memeriksa dari Kemenpora, bagaimana itu laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan yang disusun pihak Pemuda Muhammadiyah. Saat itu, Pemuda Muhammadiyah mendapatkan anggaran kegiatan dua miliar rupiah.

"Kami melihat ada penyalahgunaan dana. Misalnya dalam suatu pengadaan kaos atau baju itu ada perbedaan faktanya dengan yang tertulis di dalam LPJ. Itu yang kami periksa kepada saksi lain," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Argo, penyidik pun menaikkan pemeriksaan tersebut menjadi penyidikan tindak korupsi. Hal ini disebabkan merugikan negara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top