![Penyidik Temukan Penyalahgunaan Dana Kemah](https://koran-jakarta.com/images/article/phpm8w1_m_resized.jpg)
Penyidik Temukan Penyalahgunaan Dana Kemah
![Penyidik Temukan Penyalahgunaan Dana Kemah](https://koran-jakarta.com/images/article/phpm8w1_m_resized.jpg)
"Kalau uang negara itu disalahgunakan, maka akan menimbulkan kerugian negara maka nanti bisa dikenakan tipikor. Jadi, siapa yang bertanggung jawab? Yang bertanggung jawab oknum dalam kegiatan itu," tuturnya.
Menurut Argo, penyidik pun sudah memeriksa ormas GP Ansor dan staf Kemenpora pada tanggal 19 November 2018. Setelah digali, penyidik mendapatkan data keduanya tidak ditemukan adanya penyimpangan di sana.
Selain itu, Argo menjelaskan pihaknya memeriksa kembali berapa ormas yang mengikuti dalam kegiatan tersebut. Nah, ada pemuda Islam lain yang ikut dalam kegiatan tersebut. Jadi penyidik masih cek berapa ormas yang mendapatkan, masih dicek.
Periksa Sejumlah Saksi
Agenda berikutnya, Argo menuturkan penyidik masih memeriksa saksi yang berada di Yogyakarta dan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK). Ia belum mengetahui hasil pemeriksaan dari saksi tersebut. "Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi yang di Yogyakarta dan saksi dari BPK. Jadi kami menunggu hasilnya," tandasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya