Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Korupsi Proyek

Penyidik Pegang Bukti "Fee" Rp2,1 Miliar

Foto : antaranews

Juru Bicara KPK, Ali Fikri

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki bukti kuat terkait penerimaan fee sekitar 2,1 miliar rupiah oleh tersangka Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS), atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur.

"KPK telah memiliki bukti kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi Bupati Banjarnegara, sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Sabtu (4/9).

Hal tersebut sebagai respons atas bantahan tersangka Budhi soal penerimaan fee 2,1 miliar tersebut. KPK pada hari Jumat (3/9) menetapkan Budhi bersama Kedy Afandi (KA) dari swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa Pemkab Banjarnegara, Tahun 2017-2018.

KPK pun mengharapkan tersangka dan pihak-pihak lain yang nantinya dipanggil terkait kasus tersebut bertindak kooperatif dengan menerangkan fakta sebenarnya yang diketahui. Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut bahwa pada September 2017, Budhi memerintahkan Kedy yang merupakan ketua tim sukses Budhi saat proses pemilihan kepala daerah Kabupaten Banjarnegara, untuk memimpin rapat koordinasi.

Rakor tersebut dihadiri para perwakilan asosiasi jasa konstruksi Kabupaten Banjarnegara di salah satu rumah makan. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan perintah dan arahan Budhi. Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top