Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Penyidik KPK Bertemu Pengacara Enembe Bahas Rencana Kunjungan Tim IDI

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Massa dari Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua, berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe membahas rencana kunjungan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Jayapura, Papua untuk mengecek kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Sebelumnya, tim kuasa hukum, dokter pribadi, dan juru bicara Lukas Enembe memenuhi undangan bertemu dengan tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

"KPK memanggil tim kuasa hukum untuk menghadap penyidik dalam rangka koordinasi terkait rencana kunjungan tim dokter independen dari IDI ke Jayapura sehubungan dengan informasi sakitnya tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya pada Senin.

Ipi mengatakan KPK berinisiatif untuk memastikan kesehatan Lukas Enembe sehingga meminta tim dokter independen dari IDI untuk memeriksa yang bersangkutan.

"Teknis visitasi tim dokter independen IDI tersebut akan dibahas lebih lanjut di kantor pusat IDI yang akan dihadiri langsung oleh tim dokter independen IDI, tim dokter tersangka LE, dan tim dokter KPK," ungkap Ipi.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, tim kuasa hukum juga menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe oleh dokter dari Singapura.

"Hasil pemeriksaan diserahkan langsung kepada Direktur Penyidikan KPK (Asep Guntur Rahayu) yang didampingi oleh tim penyidik dan tim dokter KPK," ucap Ipi.

Ia menyatakan pertemuan dengan pihak Lukas Enembe tersebut dilakukan sesuai dengan prinsip KPK untuk menjunjung tinggi azas-azas dalam pelaksanaan tugas pokok, termasuk hak asasi manusia (HAM) dalam proses penegakan hukum.

"KPK wajib memastikan kondisi kesehatan tersangka guna membantu pengobatan dan pemulihan kesehatan tersangka untuk kemudian dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum selanjutnya," katanya.

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe menyebut Ketua KPK Firli Bahuri akan ikut bersama tim dokter independen ke Jayapura untuk melihat langsung kondisi kesehatan kliennya tersebut.

"Jadi, pemeriksaan kesehatan ini oleh tim independen ini akan dilakukan di Jayapura dan pimpinan KPK sendiri menurut Pak Asep tadi, Ketua KPK akan hadir langsung bersama tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura," ucap Roy Rening di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Sementara itu, Anton Mote sebagai dokter pribadi Lukas Enembe menyatakan dia akan bertemu dengan IDI bersama dokter KPK untuk menyampaikan secara lengkap kondisi Lukas Enembe.

"Hasil pertemuan tadi juga bersama dengan dokter dari KPK juga, rekomendasi-nya hari ini secara independen saya dokter pribadi akan bertemu dengan IDI Pusat bersama dokter KPK untuk menyampaikan secara lengkap kondisi Pak Gubernur," ujar Anton Mote.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top