Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penyidik Dalami Aliran Dana Suap DAK ke Anggota DPR

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN, Sukiman terkait aliran dana kasus suap perolehan anggaran DAK fisik. Anggaran tersebut pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen 2016.

"Hari ini, penyidik mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait pengelolaan anggaran DAK 2017 di DPR terkait kasus suap DAK fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016 dan dugaan aliran dana," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (26/2).

KPK pada Selasa memeriksa Sukiman sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dalam penyidikan kasus suap tersebut. Usai diperiksa, Sukiman mengaku tidak tahu soal kasus yang menjerat Taufik Kurniawan tersebut. "Saya jelaskan semua. Saya tidak tahu soal apa yang terkait dengan Pak Taufik Kurniawan," kata Sukiman.

Sukiman mengaku tidak pernah mendengar ada arahan dari Taufik Kurniawan soal proses penganggaran DAK fisik untuk alokasi Kabupaten Kebumen itu.

ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top