Penyerapan Garam Lokal Dipacu
Garam
Petani diminta meningkatkan kualitas garam, seperti kadar NaCl harus minimal 97 persen dan kadar zat pengotor pada garam rendah agar terserap maksimal oleh industri.
JAKARTA - Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) mengupayakan penyerapan hingga 1,5 ton pada 2021 untuk garam lokal dengan kadar NaCl minimal 90 persen. Jumlah tersebut naik 13,8 persen dari tahun sebelumnya.
AIPGI akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin untuk mendata penyerapan garam oleh pelaku IKM. "Kami juga mulai berkoordinasi langsung dengan koperasi binaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," ujar Ketua Umum AIPGI, Tony Tanduk, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Bersamaan dengan itu, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) berkomitmen meningkatkan penyerapan garam rakyat. Kebutuhan bahan baku garam pada industri makanan dan minuman (mamin) tersebut untuk tahun ini berkisar 743 ribu ton, lebih tinggi dari tahun lalu 530 ribu ton.
Ketua Umum Gapmmi, Adhi S Lukman, mengatakan untuk kebutuhan tahun ini, industri tidak akan sepenuhnya mengandalkan garam impor. Dia menyatakan telah ada komitmen penyerapan garam rakyat sebanyak 131 ribu ton.
"Tentunya kalau PT Garam bisa menambah produksi garam industri, kami akan lebih besar penyerapannya," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya