Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Modus Narkoba

Penyelundupan Sabu lewat Kapal Pesiar Mewah

Foto : ANTARA/MUHAMMAD IQBAL

MODUS BARU l Polisi mengungkap penyelundupan sabu seberat seberat 37 kg dikemas dalam bungkus teh China pada dua buah koper yang disembunyikan di dapra kapal (bantaran karet yang dipasang di lambung kapal) di Dermaga Batavia Marina, Komplek Pelabuhan Sunda Kelapa, Selasa (11/6). Penyelundupan narkoba menggunakan kapal pesiar merupakan modus baru.

A   A   A   Pengaturan Font

"Hasil pemeriksaan sementara, mereka diperintah HA yang saat ini masih buron," tuturnya.

Dikatakan Krisno, saat penangkapan di Darmaga Batavia, tim menangkap IKZ selaku penjemput sabu di lokasi yang sama dan MHS di Hotel Aston Pluit Jakarta. MHS sendiri berperan sebagai pengendali dari sabu seberat 37 kg itu.

"Rencana tindak lanjut, kami mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat. Kami sudah mengidentifikasi dua nama dan sudah dikomunikasikan dengan Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) untuk mengembangkan jaringannya di Malaysia," sambungnya.

Kendati begitu, Krisno mengaku penyidik masih mendalami kasus ini terutama masih menyelidiki kepemilikan kapal pesiar mewah tersebut. "Termasuk apakah ada indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ungkapnya.

Krisno menjelaskan akibat perbuatannya keempat tersangka itu diganjar pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top