Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penyelundupan 11 Kilogram Sabu Digagalkan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Bea Cukai, dan Otoritas Pelabuhan Laut Banten pada Minggu (10/2) menggagalkan penyelundupan 11 kilogram sabu ke Jakarta melalui Pelabuhan Banten. Dari dua truk yang berjalan beriringan, BNN mendapati bungkusan sabu yang diletakkan di tempat rahasia.

"BNN mendapat informasi dari masyarakat, ada dua truk tronton yang berjalan beriringan membawa narkoba menuju Jakarta melalui Pelabuhan Banten. Kami bersama Bea Cukai dan Otoritas Pelabuhan menyelidiki dan menggeledah truk yang dicurigai tersebut, dibantu anjing pelacak (K-9)," kata Juru bicara BNN, Kombes Pol Sulistiandriatmoko, di Jakarta, Minggu (10/2).

Dari hasil penggeledahan, tambah Sulistiandriatmoko, ditemukan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di bak kayu bagian depan, dekat kepala supir. Jumlah total ada 11 kilogram. Dua pengemudi truk tersebut, langsung diamankan di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Bojonegara, Serang, Banten. Kedua pelaku atas nama Adnan A Razak dan Maimun. Diamankan pula HP, dua unit truk, kartu identitas para pelaku.

eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top